Video Viral CCTV 21 Detik Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan
Video Viral CCTV 21 Detik Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan

Link Video Viral CCTV 21 Detik Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan Mesum

Rafi Alvirtyantoro • 09 September 2026 10:01
Ringkasnya gini..
  • Rekaman CCTV berdurasi 21 detik memperlihatkan perbuatan asusila oknum kepala sekolah dan guru SD di Kedungwuni, Pekalongan.
  • Disdikbud Kabupaten Pekalongan telah mengonfirmasi identitas kedua pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV sekolah.
  • Oknum kepala sekolah resmi dicopot dari jabatannya, sedangkan oknum guru yang terlibat telah dimutasi ke sekolah lain.
Jakarta: Media sosial sedang dihebohkan oleh beredarnya rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan tindakan asusila antara seorang kepala sekolah dan oknum guru sekolah dasar di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Video Viral di Media Sosial

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita, kedua oknum tenaga pendidik yang masing-masing telah berkeluarga itu tampak melakukan hubungan intim di atas kursi sebuah ruangan.

 


 

Konfirmasi Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, telah mengonfirmasi kebenaran identitas dua orang dalam video viral tersebut kepada awak media belum lama ini.

Kholid mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut berlangsung pada awal Agustus 2026. Menurutnya, isu mengenai hubungan gelap keduanya sudah lama berembus di lingkungan sekolah dan dinilai terlalu mencolok, hingga akhirnya pihak sekolah berinisiatif memasang kamera CCTV secara mandiri demi membuktikan dugaan tersebut.

Sanksi dan Tindakan Tegas

Menindaklanjuti pelanggaran ini, Disdikbud Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah tegas. Oknum kepala sekolah resmi dicopot dari jabatannya dan ditarik ke kantor dinas, sementara oknum guru yang terlibat telah dimutasi ke lokasi tugas yang jauh.

Selain tindakan awal tersebut, kedua pihak masih terancam hukuman tambahan. Disdikbud Pekalongan saat ini tengah menunggu rekomendasi serta disposisi dari Plt Bupati Pekalongan terkait sanksi lanjutan, seperti penurunan jabatan satu tingkat atau hukuman disiplin lainnya.

Imbauan Keteladanan Moral

Kholid pun mengimbau agar kejadian ini menjadi iktibar bagi seluruh tenaga pendidik agar senantiasa menjaga keteladanan dan moralitas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA