Langkah ini dilakukan BPI yang bergerak cepat memperkuat industri sinema nasional dari hulu ke hilir sepanjang sepekan terakhir. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui dua fokus utama, yaitu pengembangan talenta film dokumenter dan penyelamatan warisan film nasional.
Pengembangan Talenta dan Distribusi Dokumenter
Guna membenahi hambatan mendasar di industri dokumenter, BPI resmi bermitra dengan Eagle Institute Indonesia untuk menjembatani celah yang kerap memutuskan alur antara ide, produksi, dan penayangan film ke publik.Menurut Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, kerja sama tersebut mencakup lima pilar utama, yaitu:
- Peningkatan pengembangan dan produksi
- Penyelarasan standar kompetensi
- Perluasan jangkauan distribusi serta festival
- Pemetaan potensi talenta
- Penguatan advokasi kebijakan
Melalui sinergi ini, BPI dan Eagle Institute Indonesia berkomitmen menyediakan ruang tayang yang lebih luas bagi karya dokumenter lokal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga :
BPI Usul Hukuman Pembajak Film Diperberat
Penyelamatan dan Konservasi Warisan Sinema Nasional
Sebagai bagian dari agenda menjaga warisan sinema Tanah Air, BPI menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bertajuk "Pengelolaan Koleksi dan Konservasi" pada 3 September 2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat. Forum ini mempertemukan instansi pemerintah, komunitas, penyelenggara festival, hingga rumah produksi untuk membedah tantangan nyata dalam perawatan arsip film nasional.Diskusi ini menghadirkan empat pembicara kunci, yaitu Achmad Dedi Faozi (Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI), Rizka F. Akbar (Koordinator Utama Tim Kerja Pengarsipan Audio Visual/Film Kemendikbud), Aditya Martodiharjo (SIKLUS), dan Intan Nadya Maulida (Manajer Program JAFF Archive). Diskusi berjalan semakin kaya berkat masukan dari perwakilan Museum Penerangan, TVRI, UICS, PFN, serta para pegiat arsip film.
Fokus Utama dan Pusat Kolaborasi Preservasi
Meskipun upaya pemeliharaan film Indonesia telah berjalan secara mandiri di berbagai lembaga, FGD ini menegaskan krusialnya koordinasi lintas sektor. Terdapat lima fokus utama yang menjadi sorotan:- Konsolidasi Jaringan: Mengintegrasikan upaya pelestarian yang selama ini terpisah ke dalam jejaring koordinasi antarlembaga yang solid.
- Penanganan Kendala Operasional: Menjawab tantangan bersama terkait keterbatasan fasilitas, dana, tenaga ahli, hingga kelangkaan alat pemutar (playback).
- Standardisasi Kerja: Menyelaraskan terminologi, standar metadata, dan alur kerja pengarsipan antarorganisasi.
- Pemanfaatan Digitalisasi: Memfokuskan digitalisasi untuk memperluas akses publik dan cadangan data tanpa mengabaikan pemeliharaan fisik medium asli.
- Dampak Luas Preservasi: Memastikan hasil preservasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia pendidikan, penelitian, serta penguatan ekosistem kebudayaan.
Salah satu gagasan utama yang mengemuka adalah pembentukan hub atau pusat kolaborasi bersama. Wadah ini ditujukan untuk memfasilitasi penggunaan fasilitas, teknologi, basis data, dan kepakaran secara berbagi pakai.
Tindak Lanjut dan Komitmen BPI
Sebagai tindak lanjut, BPI bersama para pegiat preservasi akan menyusun pemetaan komprehensif terkait ekosistem pelestarian film nasional. Langkah ini mencakup evaluasi kebutuhan koordinasi serta penyelarasan peran, alur kerja, dan terminologi antarlembaga.BPI juga merencanakan FGD susulan untuk membahas aspek spesifik, seperti digitisasi dan restorasi, tata kelola HAKI, hak akses, hingga perumusan kebijakan pelestarian sesuai mandat UU Perfilman.
BPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi terbuka seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum ini. BPI berkomitmen untuk terus menjadi wadah inklusif yang menyerap aspirasi demi merawat ingatan kolektif sinema Indonesia.