Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan film dokumenter investigatif hasil kolaborasi sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Film ini menjadi sorotan setelah beberapa agenda pemutaran dan diskusi, salah satunya di Universitas Mataram, dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.
Cara Menonton Film Pesta Babi
Film Pesta Babi sengaja tidak dirilis melalui jalur bioskop komersial maupun layanan streaming arus utama. Namun, ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menyaksikan film ini.Berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara, Ekspedisi Indonesia Baru, masyarakat dapat menonton film Pesta Babi dengan bergabung dalam agenda nonton bareng (nobar) yang diadakan oleh organisasi atau kelompok warga di berbagai wilayah.
Cara lainnya adalah dengan menyelenggarakan pemutaran mandiri. Pihak yang berminat diwajibkan mendaftarkan acara mereka melalui formulir resmi di situs Ekspedisi Indonesia Baru.
Link Daftar Nobar Film Pesta Babi
Syarat dan Ketentuan Penyelenggaraan Nobar
Jika ingin mengadakan pemutaran mandiri, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara:- Pemutaran minimal dihadiri oleh 10 orang.
- Acara wajib disebarluaskan di media sosial dengan menandai akun penyelenggara resmi (Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi News, Yayasan Pusaka, Watchdoc, dan Greenpeace Indonesia) serta menyertakan tagar #PestaBabi dan #PapuaBukanTanahKosong.
- Dilarang keras menggandakan atau menyebarluaskan film secara ilegal.
- Penyelenggara wajib mengirimkan dokumentasi acara kepada panitia pusat.
- Tautan akses film akan dikirimkan oleh panitia sekitar dua hari (H-2) sebelum jadwal pemutaran yang telah didaftarkan.
Ketersediaan di Layanan Streaming
Hingga saat ini, Pesta Babi belum tersedia secara bebas di layanan streaming seperti Netflix, YouTube, Disney+ Hotstar, maupun Prime Video.Mengingat aksesnya yang terbatas, calon penonton disarankan untuk memantau akun media sosial @idbaruid guna mendapatkan pembaruan jadwal pemutaran di kota masing-masing.
Sinopsis Film Pesta Babi
Mengambil latar di Papua Selatan, dokumenter berdurasi 95 menit ini menyoroti kehidupan masyarakat adat yang kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate. Hutan-hutan milik suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan, yang membuat warga merasa tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri.Film ini juga menampilkan dugaan militerisasi dalam pengamanan investasi, dengan simbol perlawanan berupa “salib merah” yang dipasang warga adat sebagai tanda penolakan. Melalui narasi yang tajam, Dandhy dan Cypri menggambarkan situasi tersebut sebagai bentuk neokolonialisme di Papua, menyoroti benturan antara kepentingan ekonomi skala besar dan hak-hak masyarakat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News