KJRI Jeddah mempersiapkan terobosan menjelang musim Haji 2018 (Foto: AFP).
KJRI Jeddah mempersiapkan terobosan menjelang musim Haji 2018 (Foto: AFP).

Calon Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Haji Haji 2018
Antara • 16 April 2018 14:11
Palembang: Calon jemaah haji diwajibkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kewajiban itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti sakit terutama saat berada di Arab Saudi.
 
Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief mengatakan kewajiban itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan yang menyebutkan semua calon jemaah haji harus masuk dalam jaminan kesehatan nasional.
 
"Oleh karena itu semua calon jemaah haji harus masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Saefudin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca:Juli, Jemaah Haji asal Sumsel Terbang Perdana
 
Sehubungan dengan itu bagi calon jemaah yang belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan segera mendaftar karena kartu kesehatan atau Askes bagi PNS itu cukup penting.
 
Sebab kartu kesehatan itu akan dilampirkan saat pemberangkatan jemaah calon haji mendatang.
 
Para jemaah calon haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima pertengahan Juli 2018 yang pemberangkatannya perkelompok terbang.
 
Baca:Ini Daftar Biaya Haji per Embarkasi
 
Seluruh jemaah calon haji sebelum berangkat harus masuk asrama terlebih dahulu untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan akhir dan kelengkapan lainnya.
 
Selain jemaah Sumsel, jemaah calon haji Bangka Belitung juga akan diberangkatan melalui Embarkasi Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif