Seorang warganet mengadu tentang menu makanan yang diterima orang tuanya di Mina, Arab Saudi/Dok: Kemenag.go.id
Seorang warganet mengadu tentang menu makanan yang diterima orang tuanya di Mina, Arab Saudi/Dok: Kemenag.go.id

Tanggapan Kemenag atas Aduan Menu Makanan di Mina

Haji Haji 2018
Sobih AW Adnan • 19 Agustus 2018 18:50
Jakarta: Seorang warganet melalui akun Twitter @zee_muthie mencuit agar Kementerian Agama (Kemenag) RI berkenan memperbaiki menu makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia yang berada di Mina. Tak cuma menyundul saran, akun tersebut juga mengunggah foto berupa menu makanan yang berisi nasi kuning dan mi goreng dan menautkannya ke akun pribadi Menag Lukman Hakim Saiduddin.
 
Akun tersebut menjelaskan, saat ini orang tuanya sedang berada di Mina selepas melakukan tarwiyah.
 
Menag Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitternya menanggapi bahwa per hari ini hingga malam nanti seluruh jemaah haji diarahkan ke Arafah, bukan ke Mina. Sebab itu, Lukman memastikan bahwa makanan tersebut bukan berasal dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rupanya jawaban tersebut belum dianggap cukup. Akun @zee_muthue mengatakan yang menjadi problem adalah menu makanan, bukan keberadaan lokasi jemaah. Namun setelah dijelaskan lebih lanjut, akhirnya netizen berbesar hati memahami posisi Kemenag.
 


 
Sebelumnya, pihak Kemenag menjelaskan bahwa pemerintah memang tidak memfasilitasi, akan tetapi tidak melarang jemaah haji melakukan tarwiyah.
 
"Dengan catatan jemaah wajib lapor dan membuat surat pernyataan bertanggung jawab sendiri atas semua layanan yang diperoleh selama di tarwiyah,” ungkap Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Mastuki di kawasan Syisyah, Mekah, sebagaimana dimuat dalam laman Kemenag.go.id, Minggu, 19 Agustus 2018.
 
Baca: Tak Fasilitasi Tarwiyah, Ini Penjelasan Kemenag
 
Kebijakan Kemenag ini tidak asal-asalan. Yang menjadi acuan adalah peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji.
 
Kemenag menyesuaikan hal tersebut lantaran pelaksanaan tarwiyah memang bukan termasuk rukun atau wajib haji.
 
"PPIH pada tanggal 8 Zulhijah (19 Agustus) tidak menyediakan layanan katering di Mina, karena seluruh jemaah haji Indonesia baru bergerak dari Mekah ke Arafah, bukan ke Mina, secara bertahap mulai pagi ini," kata Mastuki.
 
Baca: Tarwiyah Boleh, Risiko Tanggung Sendiri
 
PPIH menyediakan katering selama jemaah berada di Arafah sebanyak 4 kali makan dan 1 kali kudapan yang dibawa ke Muzdalifah.
 
“Khusus untuk 2-3 kloter pertama yang datang siang ini di Arafah, PPIH juga menyediakan konsumsi dengan kualitas yang baik sesuai kontrak dengan penyedia,” kata dia.
 
Sementara konsumsi di Mina, direncanakan baru akan disediakan pada 10-13 Zulhijah sebanyak 11 kali bagi jemaah yang melaksanakan nafar tsani.
 
"Jika ada informasi bahwa jemaah mendapatkan makanan dengan kualitas yang kurang bagus hari ini, tanggal 8 Zulhijah, dan diterima di Mina maka dapat dipastikan itu bukan katering yang disediakan PPIH,” tegas Mastuki.
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SBH)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif