"Barang bawaan jemaah haji yang disita petugas antara lain batu kerikil, paku, tang, pisau, dan sejenisnya," kata Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno, dikonfirmasi, Selasa, 17 Juli 2018.
Sutarno mengatakan barang bawaan yang disita petugas berasal dari puluhan calon haji kloter I asal Situbondo dan kloter II asal Bondowoso. Dia mengatakan jemaah calon haji tidak dibenarkan membawa barang terlarang ke Tanah Suci.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jauh hari kami sudah sosialisasi agar jemaah haji agar tidak membawa barang-barang yang memang tidak dibenarkan untuk dibawa ke Arab Saudi. Namun, sebagian jemaah tidak mengindahkan imbauan tersebut," imbuhnya.
Pemberangkatan calon haji perdana terdiri dari tiga kloter dari Embarkasi Surabaya, Jawa Timur. Jumlahnya 1.350 orang. Mereka terbagi dalam tiga kloter dengan rincian 450 orang per kloter.
"Total calon haji asal Jatim yang berangkat ke Tanah Suci berjumlah 37.055 orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)