Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag
Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag

Masih Sisa 200, Kuota Jemaah Haji Khusus Tahun Ini Tidak Terpakai

Haji Haji 2024 haji ibadah haji
Media Indonesia • 15 Juni 2024 02:20
Jakarta: Kuota haji khusus yang jumlahnya mencapai 27.620 orang, hingga sehari sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah tidak terserap seluruhnya dan masih tersisa 200 orang. Di sisi lain, kuota jemaah haji reguler yang sebesar 213.320 telah terserap seluruhnya.
 
Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat user atau konsorsium penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah Syarikah Masyariq. Keempat PIHAK itu adalah AMPHURI, EBAD, HIMPUH dan MKU (Kasturi dan Aspurindo). Selain itu, masih ada yang dikelola konsorsium dari syarikat yang lain yakni Duyuful Bait dan Rawah Mina.
 
"Haji reguler sudah sampai nol persen (terserap semuanya). Namun kami mengalami kendala di haji khusus, masih tersisa sekitar 200 kuota. Tentunya ini kami semua berupaya untuk menghabiskan. Namun kendala pesawat, izin terbang, kemarin kami sudah mencoba," kata Sekjen Asphurindo Muhammad Iqbal Muhajir, Jumat, 14 Juni 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Masalah teknis pemberangkatan memang menjadi kendala bagi PIHK. Mereka berkeinginan menghabiskan sisa kuota tersebut, namun terkendala izin sampai 13 Juni 2024.
 
"Jadi ada yang lunas tunda, kami coba ganti lagi namun izin terbang dan kesiapan hotel di sini semua pakai sistem E-Hajj jadi terkejar. Sistem E-Hajj sekarang berbeda, dimana sekarang harus tambah kuota dulu baru bisa kontrak. Kalau tahun lalu kita bisa kontrak sebanyak mungkin baru kita bisa pemisahan," katanya.
Baca juga:Jelang Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Diberangkatkan Secara Bergelombang

 
Jadi kendala utama tidak terserapnya kuota haji khusus ini karena pertama masalah penerbangan karen pada 13 Juni tidak mendapatkan izin terbang sehingga tidak bisa diberangkatkan semuanya. Kemudian 200 jemaah tadi ada masalah di sistem E-Hajj.
 
"Mudah-mudahan tahun depan semua kuota ini terhabiskan, nol, jadi tidak ada kuota visa yang tersisa karena bagaimanapun juga antrian yang panjang ini harus kita urai," kata Iqbal.
 
Ia juga mengapresiasi Kementerian Agama yang bisa menaikkan kuota haji khusus tahun ini, dari sebanyak 16 ribuan tahun 2023 menjadi 27 ribuan di 2024. Ini sekaligus menjadi sejarah bagi pemerintahan Indonesia saat ini. Kuota ini menjadi tanggung jawab PIHK.
 
"Sehingga kami semua ada sekitar 500 PIHK dari 11 asosiasi tentunya bersiap bagaimana meracik, meramu agar kuota semuanya terserap," katanya.
 
PIHK juga sudah membuat serangkaian persiapan ibadah haji, terutama menjelang wukuf di Arafah. Mereka memastikan bahwa seluruh jamaah haji khusus sebanyak 12.680 orang telah tiba di tanah suci dan sudah masuk ke Makkah. (Heryadi)
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif