Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Budi Sylvana.Medcom.id/Sobih AW Adnan
Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Budi Sylvana.Medcom.id/Sobih AW Adnan

Kesehatan Jemaah Haji Sepulang dari Tanah Suci Dipantau Selama 21 Hari

Haji haji Haji 2022 ibadah haji Jemaah Haji arab saudi kemenkes
Sobih AW Adnan • 14 Juli 2022 21:10
Makkah: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap memantau kesehatan jemaah haji setiba di Tanah Air. Pemantauan dilakukan dinas kesehatan (dinkes) di masing-masing asal kota/kabupaten jemaah haji selama 21 hari.
 
Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Budi Sylvana mengimbau jemaah untuk melapor ke fasilitas kesehatan (faskes) di daerah masing-masing setelah sampai di Indonesia.
 
"Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, di antaranya covid-19, Mers-Cov, miningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC)," kata Budi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis, 14 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Budi, aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/2782/2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi
 
"Jemaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Jika selama 21 hari masa pemantauan terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jemaah harus segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata dia.

Baca: 6 Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air 15 Juli


Namun, kata Budi, jika dalam kurun waktu 21 hari itu tidak ada gejala penyakit, jemaah tetap diminta menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.
 
"Perlu kami tegaskan, tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji," kata dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif