GADGET TIPS

Bayar Pajak Kian Praktis, Kemendagri Dorong Pengelolaan Berbasis Data

A. Firdaus
Jumat 21 Agustus 2026 / 14:17
Ringkasnya gini..
  • Kemendagri mendorong digitalisasi pajak daerah tak berhenti pada QRIS dan mobile banking, tetapi terintegrasi untuk meningkatkan layanan dan PAD.
  • Konsep ini diharapkan membuat layanan pemerintah semakin mudah dan transparan.
  • Dalam proses ini, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga punya peran penting.
Jakarta: Bayar pajak daerah kini semakin mudah karena masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kanal digital, mulai dari QRIS hingga mobile banking. Namun, pemerintah menilai digitalisasi pembayaran seharusnya tidak berhenti pada urusan transaksi yang serba online.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan digitalisasi menjadi ekosistem pengelolaan pendapatan yang terintegrasi. Dengan begitu, teknologi bukan cuma membuat pembayaran lebih praktis, tetapi juga membantu pemerintah mengelola pajak dan retribusi daerah secara lebih efektif.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) perlu diarahkan menuju konsep digital revenue management.
 

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar menyediakan QRIS, virtual account, atau mobile banking. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem transaksi yang terintegrasi dan menjadikan data transaksi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teguh dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Perubahan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
 

Bukan cuma soal bayar pajak dari HP


Selama ini, digitalisasi pembayaran mungkin lebih sering dikaitkan dengan kemudahan masyarakat saat membayar kewajiban kepada pemerintah. Cukup buka aplikasi pembayaran, scan QRIS, atau menggunakan virtual account, transaksi pun selesai.

Namun, menurut Kemendagri, proses digital seharusnya berjalan lebih panjang.

Integrasi idealnya dilakukan mulai dari pendataan, penetapan, penagihan, rekonsiliasi hingga pelaporan pajak dan retribusi daerah.

Dengan sistem yang terhubung, data transaksi tidak sekadar menjadi bukti bahwa pembayaran sudah dilakukan. Data tersebut juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melihat potensi penerimaan, mengawasi transaksi, hingga menyusun kebijakan.

Bagi masyarakat, konsep ini diharapkan membuat layanan pemerintah semakin mudah dan transparan. Sementara bagi pemerintah daerah, data yang terkumpul dapat membantu mengetahui pola penerimaan dan kepatuhan wajib pajak.
 

Data transaksi bisa bantu pemerintah ambil keputusan


Teguh mengatakan pemerintah daerah perlu mengubah paradigma dari digital payment menjadi digital revenue management.

Artinya, semakin banyaknya pembayaran secara digital bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

Digitalisasi juga diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, mengurangi kebocoran penerimaan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukan hanya berapa banyak transaksi yang dilakukan melalui kanal digital, tetapi apakah digitalisasi mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, mengurangi kebocoran, dan pada akhirnya meningkatkan PAD,” jelasnya.

Dengan kata lain, teknologi diharapkan bukan hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga menjadi alat untuk membaca kondisi dan potensi ekonomi di daerah.
 

Jangan sampai punya banyak aplikasi, tapi datanya tidak nyambung


Tantangan digitalisasi ternyata bukan sekadar menyediakan teknologi atau membuat kanal pembayaran baru.

Kemendagri menilai pemerintah daerah perlu memastikan regulasi, kelembagaan, proses bisnis, sistem informasi, data, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga perilaku masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi.

Sebab, akan percuma jika masyarakat sudah bisa membayar pajak secara digital, tetapi data pembayarannya belum terhubung dengan sistem pengelolaan pajak daerah.

“Jangan sampai kita sudah berinvestasi besar dalam sistem digital, tetapi perubahan pada proses bisnis dan kinerja pendapatan tidak terasa,” kata Teguh.
 

TP2DD diminta bukan sekadar formalitas


Dalam proses ini, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga punya peran penting.

Kemendagri berharap TP2DD tidak hanya menjadi forum koordinasi formal, tetapi benar-benar menjadi penggerak transformasi digital di daerah. Tim tersebut diharapkan dapat mempertemukan pemerintah daerah dengan perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan berbagai pihak terkait.

TP2DD juga didorong memiliki peta jalan digitalisasi yang jelas, termasuk menentukan jenis transaksi yang menjadi prioritas dan mengidentifikasi berbagai kendala dalam penerapannya.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap menjadi pihak yang memiliki peran utama dalam proses pemungutan pajak daerah.

Pada akhirnya, digitalisasi diharapkan membuat urusan pembayaran dan pengelolaan pajak daerah tidak hanya semakin praktis, tetapi juga lebih transparan, terukur, dan berbasis data.

Buat masyarakat, manfaatnya mungkin terasa dari layanan pembayaran yang semakin mudah. Namun di balik layar, pemerintah berharap data dari setiap transaksi juga bisa digunakan untuk membuat pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih rapi dan tepat sasaran.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(FIR)

MOST SEARCH