FITNESS & HEALTH
Soroti Komunitas 'Fantasi Sedarah', Nyata Hadirnya Penyimpangan Seksual dalam Keluarga Sendiri
Aulia Putriningtias
Senin 19 Mei 2025 / 16:28
Jakarta: Komunitas media sosial Facebook 'Fantasi Sedarah' membuat masyarakat bergidik ngeri sekaligus khawatir. Pasalnya, ini membuktikan kehadiran nyata penyimpangan seksual terhadap keluarga sendiri.
Permasalahan ini masuk dalam parafilia. Parafilia merupakan rangsangan seksual abnormal yang ditandai dengan fantasi seksual yang intens dan muncul secara terus-menerus. Rangsangan tersebut dapat melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang tidak biasa.
Baca juga: Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Kemen PPPA: Selidiki!
Parafilia sejatinya belum diketahui secara pasti sebabnya. Namun, parafilia muncul pada umumnya di usia remaja hingga dewasa. Mereka yang memiliki kelainan seksual ini, cenderung menutupi dan tidak meminta bantuan terhadap ahli.
Parafilia terbagi atas banyak jenis. Namun, jika menyoroti kasus 'Fantasi Sedarah' ini, dapat mengarah ke dua hal, yakni fetitisme atau fetish, dan pedofilia. Hal ini bisa berujung inses terhadap sesama anggota keluarga.
Fetish sendiri adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh yang tidak bersifat seksual. Pada kasus ini, tak sedikit yang menyebarkan bukti akan fetitisme terhadap anggota keluarga sendiri.
.jpg)
(Di beberapa negara, hubungan sedarah bahkan bisa dijatuhi hukuman. Secara medis pun, hubungan sedarah bisa mengundang risiko. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Salah satunya adalah memiliki rangsangan seksual terhadap pakaian dalam milik anggota keluarga dan membayangkan melakukan hubungan intim dengan si pemilik barang. Contoh ini tak sedikit muncul dalam komunitas tersebut.
Hal ini dikarenakan fetitisme akan terjadi ketika orang yangmemiliki fetish dapat terangsang atau bahkan mengalami orgasme ketika memegang, mencium, menggosok, membayangkan, atau merasakan objek tertentu maupun saat melihat seseorang yang dibayangkannya memakai barang tersebut.
Tak sedikit jua yang menyebarkan bukti memiliki ransangan terhadap anak kandung, terkhususnya di bawah umur. Ini termasuk pedofilia, sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun.
Bagi mereka si pengidap pedofilia, akan melakukan berbagai cara untuk memengaruhi penalaran si anak. Mulai dari memberikan hadiah, mengakrabkan diri, hingga sampai anak sungkan jika dilakukan secara tidak menyenangkan, seperti menyentuh anggota tubuh intim, hanya untuk kepuasaan hasrat seksualnya.
Incest atau inses merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual. Bentuk incest atau hubungan sedarah yang paling umum dikenal adalah hubungan ayah dengan anak, ibu dengan anak, atau antara saudara kandung.
Tak sedikit terjadi hubungan inses rentan menjadi pintu utama terjadinya kekerasan seksual maupun kekerasan emosional. Terutama jika inses terjadi pada anak-anak.
Inses tidak hanya terbatas pada hubungan seksual, tetapi juga bisa melibatkan beban emosional. Hal ini disebut emotional incest, yaitu ketika orang tua atau wali pengasuh mengharapkan dukungan emosional dari anak layaknya pasangan kekasih.
Hubungan inses tidak hanya terjadi antara orang dewasa, tetapi juga sering kali melibatkan anak-anak. Padahal, anak-anak belum cukup umur untuk bisa memahami perasaannya dan memberikan persetujuan, terlebih untuk aktivitas seksual.
Baca juga: Miris! Diduga Ada Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Penyimpangan seksual dari grup Facebook 'Fantasi Sedarah' ini memang sepatutnya untuk diusut hingga tuntas. Bukan hanya merugikan korban, tetapi menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berisiko rendahnya kepercayaan terhadap keluarga sendiri.
Jadi, jika kamu menemukan korban pelecehan seksual, khususnya yang berada di bawah umur, segeralah untuk menghubungi layanan hotline 129 atau 110, mengirimkan aduan ke email pengaduan@komnasperempuan.go.id, atau melaporkan ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) melalui call center 148 atau WhatsApp 0857-7001-0048.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Permasalahan ini masuk dalam parafilia. Parafilia merupakan rangsangan seksual abnormal yang ditandai dengan fantasi seksual yang intens dan muncul secara terus-menerus. Rangsangan tersebut dapat melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang tidak biasa.
Baca juga: Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Kemen PPPA: Selidiki!
Parafilia sejatinya belum diketahui secara pasti sebabnya. Namun, parafilia muncul pada umumnya di usia remaja hingga dewasa. Mereka yang memiliki kelainan seksual ini, cenderung menutupi dan tidak meminta bantuan terhadap ahli.
Parafilia terbagi atas banyak jenis. Namun, jika menyoroti kasus 'Fantasi Sedarah' ini, dapat mengarah ke dua hal, yakni fetitisme atau fetish, dan pedofilia. Hal ini bisa berujung inses terhadap sesama anggota keluarga.
Apa hubungannya dengan fetish?
Fetish sendiri adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh yang tidak bersifat seksual. Pada kasus ini, tak sedikit yang menyebarkan bukti akan fetitisme terhadap anggota keluarga sendiri.
.jpg)
(Di beberapa negara, hubungan sedarah bahkan bisa dijatuhi hukuman. Secara medis pun, hubungan sedarah bisa mengundang risiko. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Salah satunya adalah memiliki rangsangan seksual terhadap pakaian dalam milik anggota keluarga dan membayangkan melakukan hubungan intim dengan si pemilik barang. Contoh ini tak sedikit muncul dalam komunitas tersebut.
Hal ini dikarenakan fetitisme akan terjadi ketika orang yangmemiliki fetish dapat terangsang atau bahkan mengalami orgasme ketika memegang, mencium, menggosok, membayangkan, atau merasakan objek tertentu maupun saat melihat seseorang yang dibayangkannya memakai barang tersebut.
Apa hubungannya dengan pedofilia?
Tak sedikit jua yang menyebarkan bukti memiliki ransangan terhadap anak kandung, terkhususnya di bawah umur. Ini termasuk pedofilia, sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun.
Bagi mereka si pengidap pedofilia, akan melakukan berbagai cara untuk memengaruhi penalaran si anak. Mulai dari memberikan hadiah, mengakrabkan diri, hingga sampai anak sungkan jika dilakukan secara tidak menyenangkan, seperti menyentuh anggota tubuh intim, hanya untuk kepuasaan hasrat seksualnya.
Apa hubungannya dengan incest atau inses?
Incest atau inses merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual. Bentuk incest atau hubungan sedarah yang paling umum dikenal adalah hubungan ayah dengan anak, ibu dengan anak, atau antara saudara kandung.
Tak sedikit terjadi hubungan inses rentan menjadi pintu utama terjadinya kekerasan seksual maupun kekerasan emosional. Terutama jika inses terjadi pada anak-anak.
Inses tidak hanya terbatas pada hubungan seksual, tetapi juga bisa melibatkan beban emosional. Hal ini disebut emotional incest, yaitu ketika orang tua atau wali pengasuh mengharapkan dukungan emosional dari anak layaknya pasangan kekasih.
Hubungan inses tidak hanya terjadi antara orang dewasa, tetapi juga sering kali melibatkan anak-anak. Padahal, anak-anak belum cukup umur untuk bisa memahami perasaannya dan memberikan persetujuan, terlebih untuk aktivitas seksual.
Baca juga: Miris! Diduga Ada Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Penyimpangan seksual dari grup Facebook 'Fantasi Sedarah' ini memang sepatutnya untuk diusut hingga tuntas. Bukan hanya merugikan korban, tetapi menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berisiko rendahnya kepercayaan terhadap keluarga sendiri.
Jadi, jika kamu menemukan korban pelecehan seksual, khususnya yang berada di bawah umur, segeralah untuk menghubungi layanan hotline 129 atau 110, mengirimkan aduan ke email pengaduan@komnasperempuan.go.id, atau melaporkan ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) melalui call center 148 atau WhatsApp 0857-7001-0048.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)