FAMILY

Miris! Diduga Ada Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Aulia Putriningtias
Kamis 15 Mei 2025 / 11:41
Jakarta: Baru-baru ini, ramai di media sosial diduga perihal komunitas grup di Facebook yang melakukan pelecehan terhadap keluarga sendiri, khususnya anak. Hal ini mendapatkan perhatian dari warganet.

Komunitas bernama 'Fantasi Sedarah' diketahui berisikan orang-orang dengan bayangan melakukan hubungan dewasa terhadap keluarga mereka sendiri. Grup ini diikuti setidaknya lebih dari 30 ribu pengguna media sosial biru ini.

Hal paling menyedihkan adalah tidak sedikit dari pengguna berbagi cerita mengenai pengalaman pelecehan seksual terhadap anak mereka sendiri. Mirisnya, tak sedikit juga mereka bergairah terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Diduga Berbuat Cabul, Oknum Guru di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Banyak warganet memberikan aduan terhadap media sosial X Divisi Humas Polri untuk menyikapinya segera.

"Selamat pagi sobat Polri. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap akun tersebut. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti, silahkan hubungi kami melalui patrolisiber.id atau call center 110," unggahnya dalam X resmi @DivHumas_Polri pada Rabu, 14 Mei 2025.
 

Bagaimana cara mengetahui anak di bawah umur terkena pelecehan seksual?



(Anak yang mengalami pelecehan seksual dapat mengalami masalah tidur salah satunya sering terbangun di malam hari, dan mimpi buruk. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)

Pelecehan seksual pada anak merupakan segala bentuk kontak seksual yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat. 

Tak sedikit tanda pelecehan seksual pada anak di bawah umur tidak diketahui oleh orang dewasa. Pasalnya, kebanyakan anak yang menjadi korban pelecehan seksual tidak menyadari atau memahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada dirinya merupakan sesuatu yang tidak wajar.

Meski demikian, menurut dr. Sienny Agustin dalam Alodokter, ada beberapa tanda yang bisa ditunjukkan oleh anak saat ia mengalami pelecehan seksual, di antaranya:
 
  • - Sering mimpi buruk hingga susah tidur
  • - Kehilangan konsentrasi dan sulit menerima pelajaran
  • - Kesulitan mengendalikan emosi
  • - Sangat tertutup atau menarik diri dari lingkungan sekitar
  • - Terlihat sedih, cemas, atau takut berlebihan
  • - Muncul keinginan dan perilaku untuk menyakiti diri sendiri (self harm) bahkan bunuh diri

Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Viral, Pelaku Diduga Begal Payudara Mahasiswi Unhas Dihajar Emak-Emak

Jika kamu menemukan korban pelecehan seksual, khususnya yang berada di bawah umur, segeralah untuk menghubungi layanan hotline 129 atau 110, mengirimkan aduan ke email pengaduan@komnasperempuan.go.id, atau melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui call center 148 atau WhatsApp 0857-7001-0048.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH