FITNESS & HEALTH

Kemenkes Gas Pol Lindungi Kelompok Rentan dari Ancaman Karhutla

Yatin Suleha
Minggu 30 Agustus 2026 / 07:05
Ringkasnya gini..
  • Kabut asap akibat Karhutla di tujuh provinsi lagi parah-parahnya dan bikin kesehatan kelompok rentan kena imbas.
  • Menghadapi situasi ini, Kemenkes langsung gercep minta semua fasilitas kesehatan di daerah terdampak.
  • Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, ingetin soal puncak musim kemarau.
Jakarta: Kabut asap akibat Karhutla di tujuh provinsi lagi parah-parahnya dan bikin kesehatan kelompok rentan kena imbas. 

Menghadapi situasi ini, Kemenkes langsung gercep minta semua fasilitas kesehatan di daerah terdampak buat kasih pengamanan ekstra, terutama buat anak-anak, lansia, ibu hamil, sampai mereka yang punya penyakit bawaan alias komorbid.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, ngingetin kalau puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG kejadian dari Juli sampai September 2026 ini bikin potensi Karhutla makin tinggi.

Ancaman utamanya gak main-main. Mulai dari paparan partikel halus berbahaya kayak PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, sampai senyawa organik beracun yang gampang banget tembus sistem pernapasan dan peredaran darah tanpa kenal batas ruang.

“Anak-anak adalah kelompok yang paling berisiko karena paru-paru dan sistem kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan," tegas dr. Then Rabu lalu.

"Sementara pada kelompok lansia, paparan polutan ekstrem dapat memperberat Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), memicu gangguan kardiovaskular, peningkatan tekanan darah, gangguan gastrointestinal, hingga iritasi mata dan kulit. Kita harus memberikan pelindungan ekstra kepada kelompok rentan di sekitar kita.” 

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, memaparkan bahwa dampak penurunan kualitas udara sangat nyata, ditandai dengan melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Di Kalimantan Barat, penderita ISPA menembus 165.747 kasus sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026. Kalimantan Selatan melaporkan 18.423 kasus, disusul Kalimantan Tengah yang mencatat lebih dari 3.000 kasus hanya dalam rentang 10 hingga 16 Agustus.


(Untuk menghadapi ancaman kesehatan secara komprehensif, dr. Then menjelaskan bahwa Kemenkes menerapkan tiga tingkatan strategi pelindungan masyarakat, salah satunya yaitu kewajiban memakai masker respirator seperti N95. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)

Merespons tren tersebut, Kemenkes telah memobilisasi 321 tenaga kesehatan tambahan untuk memperkuat layanan medis di puskesmas dan rumah sakit rujukan. 

Sebagai penebalan sarana dan prasarana, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes juga telah mendistribusikan bantuan logistik berskala besar ke wilayah terdampak, yang meliputi 262.000 masker medis dan N95, 119 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang sarung tangan medis, serta 4.900 set Alat Pelindung Diri.

Kemenkes juga secara khusus membagikan Pemberian Makanan Tambahan untuk menjaga daya tahan tubuh ibu hamil, balita, dan lansia. 

Di berbagai titik, Kemenkes menyiagakan Rumah Oksigen, yakni ruangan kedap asap yang dilengkapi penyaring udara dan oksigen konsentrator untuk memulihkan pernapasan warga yang mengalami keluhan sesak napas akut.

Untuk menghadapi ancaman kesehatan secara komprehensif, dr. Then menjelaskan bahwa Kemenkes menerapkan tiga tingkatan strategi pelindungan masyarakat.

Pertama, melalui upaya primer atau pencegahan yang mencakup pengurangan aktivitas di luar ruangan, penutupan rapat sirkulasi udara luar, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan, kewajiban memakai masker respirator seperti N95, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kedua, melalui upaya sekunder berupa deteksi dan penanganan cepat dengan menyiagakan ketersediaan obat esensial di puskesmas, melakukan skrining kesehatan berkala, dan mengedukasi masyarakat agar segera berobat saat gejala awal muncul.

Ketiga, melalui upaya tersier yang berfokus pada pencegahan komplikasi, penanganan kegawatdaruratan, dan percepatan sistem rujukan rumah sakit bagi populasi yang sudah terinfeksi agar terhindar dari komplikasi berat atau kematian.

Langkah antisipatif ini secara terstruktur telah disiapkan sejak Mei 2026, ketika Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis akibat kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.

“Saat ini, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak. Lindungi diri kita, lindungi keluarga, dan bersama kita jaga kesehatan masyarakat,” pungkas dr. Then.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(TIN)

MOST SEARCH