FITNESS & HEALTH

Felly Estelita Runtuwene: Problematika Layanan Kesehatan Anak Harus Diselesaikan Sesuai Ketentuan UU

Medcom
Rabu 14 Mei 2025 / 14:33
Jakarta: Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyayangkan terjadi dugaan ancaman terhadap independensi profesi dokter anak Indonesia di tengah kualitas layanan kesehatan anak yang belum memadai.

"Dokter-dokter yang luar biasa kami butuhkan untuk negeri ini, untuk anak-anak kita. Masih banyak persoalan kesehatan untuk anak-anak, masih banyak obat-obat yang belum ada, bahkan mungkin saking mahalnya sampai sangat kurang, sementara dibutuhkan. Banyak sekali persoalan!" tegas Felly saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga: Kemenkes Dorong Peran Krusial Kefarmasian dalam Layanan Kesehatan Haji

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara itu mengungkapkan, semestinya sejumlah masalah yang terjadi dapat disampaikan lebih awal agar dapat diatasi segera. Hal itu penting agar tidak terjadi masalah yang berkepanjangan dan memengaruhi kualitas layanan kesehatan anak.


(Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyayangkan terjadi dugaan ancaman terhadap independensi profesi dokter anak Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)

"Yang ditampilkan kasus-kasus mulai dari Semarang, Sumatra, kemudian yang di rumah sakit. Hanya ada sedikit, kenapa baru sekarang? Dan ini sudah terjadi dari Desember 2024, kenapa bulan Mei baru diangkat, ada apa sebetulnya? Kenapa enggak dari Januari pas lepas libur itu kami sudah disampaikan. Apa-apa kalau lebih cepat lebih bagus ya," ungkapnya.

Menurutnya, problematika tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak terulang peristiwa serupa di masa yang akan datang.

Baca juga: Menkes Izinkan Praktik Dokter Umum bagi PPDS untuk Ringankan Beban Finansial

"Kembali lagi kepada aturan-aturan, tapi sudah disampaikan yang namanya ringkasan dasar hukum yang disampaikan kepada kami sudah dibagikan dari undang-undang. Tidak ada yang salah di situ, sudah dituangkan di sana. Tapi tinggal kita lihat PP-nya seperti apa? Kami tentunya akan melihat lagi. Kami endak ingin ini terjadi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH