FITNESS & HEALTH

Ada 99 Kasus Kematian pada Gagal Ginjal Akut Anak, Apa Alasannya?

Medcom
Rabu 19 Oktober 2022 / 16:25
Jakarta: Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers ‘Perkembangan Acute Kidney Injury (AKI)’ Rabu, 19 Oktober 2022 menjelaskan mengapa angka kematian gagal ginjal akut pada anak bisa tinggi.

Laporan Kemenkes per 18 Oktober 2022, telah tercatat peningkatan kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak sebanyak 206 kasus yang tersebar di 20 Provinsi di Indonesia dengan 99 kasus kematian.

Angka tinggi tersebut ada bukan tanpa alasan. Dr. Syahril pun menjelaskan bahwa alasan utama hal tersebut dapat terjadi adalah karena pemberhentian aktivitas ginjal sebagai organ metabolisme utama pada tubuh untuk menghasilkan urine.


(Dalam konferensi persnya Kemenkes menjelaskan bekerja sama dengan seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Apotek di Indonesia untuk sementara memberhentikan penggunaan obat sirup atau cair untuk masyarakat sampai penelitian oleh Kemenkes dan Badan POM tuntas. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)


“Ginjal ini kenapa mengalami gangguan, karena ginjal ini sebagai pusat metabolisme, ya sangat penting. Jika terjadi gangguan maka akan terjadi gangguan metabolisme dan gangguan ini juga akan mengganggu organ lain juga. Nah, jangan sampai gagal karena jika gagal berarti ginjal ini tidak bisa melakukan aktivitas metabolisme tubuh,” jelasnya.

Gangguan pada ginjal sebenarnya dapat dilihat tanda-tandanya oleh masyarakat sebagai bentuk kewaspadaan utama, khususnya pada anak, yaitu frekuensi buang air kecil dan volume urine yang berkurang.

“Itu ditandai dengan apa, ditandai dengan frekuensi kencing, jumlah urine sangat sedikit, bahkan kalau betul mengalami kerusakan berat, maka tidak terjadi produksi air urine,” kata dr. Syahril.

Dr. Syahril menambahkan bahwa masyarakat harus mengetahui gejala-gejala pada gagal ginjal akut pada anak dan tenaga kesehatan pun juga harus memberikan informasi jika memang masyarakat tidak mengetahui gejala dari penyakit ini.

“Kenapa tingkat kematiannya meninggi, karena sudah masuk ke dalam fase tersebut. Maka saat ini, kita sampaikan imbauan kepada masyarakat pada tenaga kesehatan agar lebih waspada, lebih cepat melapor jika terjadi gejala yang disebutkan tadi,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Kemenkes bekerja sama dengan seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Apotek di Indonesia untuk sementara memberhentikan penggunaan obat sirup atau cair untuk masyarakat sampai penelitian oleh Kemenkes dan Badan POM tuntas.


Aulia Putriningtias

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH