FITNESS & HEALTH

Pemerintah Hingga Swasta Benahi Implementasi Regulasi Stem Cell

Aulia Putriningtias
Selasa 28 Oktober 2025 / 14:46
Jakarta: Ketua Komite Sel Punca Amin Soebandrio mengatakan bahwa Indonesia membenahi berbagai regulasi stem cell. Hal ini untuk mendorong produksi yang lebih banyak, sekaligus memastikan keamanan produk.

Sel punca atau stem cell diketahui dapat mengobati beberapa penyakit. Mulai dari gangguan darah, penyakit neurodegeneratif, kanker, sakit jantung, diabetes, dan lainnya.

"Pembahasan regulasi yang panjang ini berpotensi menunda persetujuan dan ini ikut andil dalam membatasi akses pasien terhadap perawatan sel punca yang inovatif," kata Amin dalam "INSPIRE: Innovative Stem Cell and Secretome Research based Therapy for Regenerative Excellence", Senin, 27 Oktober 2025 di Kalbe Business Innovation Center.
 
Regulasi yang mendukung ini dapat mempercepat ketersediaan terapi sel punca bagi pasien melalui inovasi dengan teknologi tinggi. Hal ini menjadikan produksi menjadi semakin efisien, hingga akhirnya mengurangi biaya perawatan secara signifikan.

Sampai saat ini, baru ada lima laboratorium yang tersertifikasi untuk menghasilkan sel punca. Sayangnya, kelima dari laboratorium itu ada di Pulau Jawa.



(Ki-ka: Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell Sandy Qlintang, Ketua Komite Sel Punca Amin Soebandrio. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)

"Kita harus betul-betul memastikan bahwa stem cell atau produknya itu sampai di pasien kualitasnya masih seperti atau hampir sama waktu keluar dari laboratorium," jelasnya.

Amin menjelaskan bahaa terdapat dua regulasi tentang penerapan terapi sel punca di Indonesia. 

Pertama, terapi terstandar menggunakan produk yang sudah mendapatkan izin edar. Kedua, penelitian berbasis layanan.

"Nah, saat ini di Indonesia masih belum ada produk-produk yang memiliki izin edar. Ini sementara itu sebagian atau semuanya adalah basisnya penelitian berbasis layanan," paparnya.

Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell Sandy Qlintang mengatakan kolaborasi dari regulator, klinisi, industri, dan akademisi perlu didukung guna memajukan penelitian dan uji klinis yang baik terkait sel punca.

Sampai saat ini, ada sekitar 16 rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan ke-5 laboratorium tersertifikasi tersebut. Hal ini berguna untuk memberikan layanan terapi sel punca. 
 
Rumah sakit tersebut adalah RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, RSUD Dr. Soetomo, RSUP Dr, M. Djamil, RSJPD Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RSUP Persahabatan, RSUP dr. Hasan Sadikin, RSUP dr, Kariadi, RSPAD Gatot Subroto, RSUP dr, Sardjito, RSUP Sanglah, RSUP Wahidin Sudirohusodo, RSUD Moewardi, RS PON Prof dr, Mahar Mardjono, RS Royal Prima, RS Atmajaya.

"Kami mengapresiasi dukungan Kemenkes, BPOM, dam Komite Sel Punca dalam mendukung ketersediaan solusi kesehatan stem cell yang inovatif dan memiliki potensi besar dalam terapi regeneratif untuk menangani berbagai penyakit, terutama penyakit yang memiliki pilihan terapi terbatas," ungkap Sandy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)

MOST SEARCH