FITNESS & HEALTH

Masalah-masalah Kesehatan Mental yang ada di Indonesia

Raka Lestari
Kamis 07 Oktober 2021 / 08:11
Jakarta: Masalah kesehatan jiwa di Indonesia merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian. Apalagi pada masa pandemi covid-19 seperti sekarang, orang-orang yang mengalami masalah gangguan kejiwaan pun meningkat.

“Di Indonesia sendiri masalah kesehatan jiwa, antara lain terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa,” kata Dirjen Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes RI, Dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ.M.Kes dalam acara Temu Media Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021, pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Ia menambahkan, untuk saat ini kita memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk. "Artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi untuk mengalami masalah gangguan jiwa,” kata Dr. Celestinus.

“Kedua adalah masalah kesenjangan sosial. Sampai saat ini, belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa. Sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya, serta terbatasnya sarana dan prasarana,” ujar Dr. Celestinus.

Ketiga adalah tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa. Dan yang keempat masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa yang masih sangat kurang. “Sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” kata Dr. Celestinus.

“Artinya 1 psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Ini suatu beban yang sangat besar dalam upaya peningkatan layanan kesehatan jiwa di Indonesia,” tutur Dr. Celestinus. Masalah selanjutnya adalah terbatasnya akses layanan dan masalah stigma dan diskriminasi.

Dr. Celestinus menjelaskan, sampai saat ini kita masih mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan juga tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa. Serta adalah pemenuhan Hak Asasi Manusia pada orang dengan gangguan jiwa.  

“Dan terakhir masalah yang cukup pelik bagi kita adalah tingginya angka penyalahgunaan NAPZA di Indonesia,” ujar Dr. Celestius.

Ia menyebutkan bahwa sampai hari ini, di Indonesia sendiri terdapat sekitar 3.376.115 orang yang melakukan penyalahgunaan NAPZA di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(YDH)

MOST SEARCH