Ilustrasi kesehatan jiwa. Pixels
Ilustrasi kesehatan jiwa. Pixels

Kemenkes Akui Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Masyarakat Belum Merata

Atalya Puspa • 10 Oktober 2021 22:09
Jakarta: Kementerian Kesehatan mengakui penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan layanan, khususnya di masa pandemi covid-19.
 
"Sampai saat ini belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Celestinus Eigya Munthe dalam acara puncak peringatan hari kesehatan jiwa, Minggu, Oktober 2021.
 
Celestinus mengungkapkan di Indonesia, 1 dari 5 penduduk mengalami masalah kesehatan jiwa. Artinya, 20 persen dari total populasi saat ini memiliki masalah kesehatan jiwa.

Keterbatasan juga dialami dari sisi sumber daya manusia. Celestinus menyebut jumlah tenaga profesional pskiater di Indonesia hanya 1.053 orang. Artinya, satu pskiater harus melayani 250 ribu penduduk.
 
"Ini beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan kesehatan jiwa di Indonesia," tutur dia.
 
Masalah lainnya, sitgma dan diskriminasi. Kemenkes terus berupaya meningkatkan edukasi pada masyarakat melalui tenaga profesional agar dapat menghilangkan stigma dengan masalah gangguan jiwa.
 
Masalah terakhir, tingginya angka penyalahgunaan napza di Indonesia. Kemenkes mencatat 3,3 juta pengguna napza di seluruh Indonesia.
 
Celestinus menyebut untuk mengatasi masalah berlapis tersebut, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya pemulihan pada ODGJ. Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan dan memastikan akses layanan dan dukungan bagi ODGJ.
 
"Hal ini bertujuan agar dalam kebijakan yang ada untuk pelayanan kesehatan kita dapat memberikan suatu fokus dalam upaya preventif sepanjang rentang usia kehidupan manusia agar dari dini mencegah jangan sampai terjadi masalah kesehatan jiwa," beber dia.
 
Selanjutnya, meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat sampai ke akar rumput. Celestinus mengungkapkan pihaknya berencana setiap puskesmas bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan saat mereka membutuhkan.
 
"Kita akan upayakan strategi peningkatan nakes di faskes tingkat pertama agar dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat di puskesmas," papar dia.
 
Terakhir, upaya yang tak kalah penting ialah meningkatkan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Nantinya, Kemenkes akan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan jiwa dan mendorong ODGJ dapat produktif.
 
"Kita juga akan fokus pada pencegahan dan pengendalian masalah penyalahgunaan napza yang banyak terjadi pada usia anak remaja dan usia muda produktif," tutur dia.
 
Baca: Pandemi Buat Angka Penderita Gangguan Jiwa Meningkat
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan