FITNESS & HEALTH

Apakah Ibu Hamil Boleh Mewarnai Rambut? Simak Tips Amannya

Fatha Annisa
Selasa 07 Januari 2025 / 17:03
Jakarta: Calon ibu kerap dihadapkan pada berbagai pertanyaan dan kekhawatiran ketika dalam masa kehamilan. Salah satunya adalah seputar perawatan dan penampilan diri, seperti mewarnai rambut.
 
Mewarnai rambut merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh banyak perempuan. Namun, wanita yang sedang hamil sering merasa kekhawatiran karena kandungan bahan kimia yang ada dalam cat rambut.
 

Apakah Ibu Hamil Boleh Mewarnai Rambut?

Jawabannya adalah boleh, dengan catatan penting yakni dilakukan setelah trimester pertama. Hal ini karena trimester pertama kehamilan merupakan masa krusial bagi pembentukan dan perkembangan organ tubuh janin.
 
Ibu hamil juga tidak dianjurkan untuk mewarnai rambut terlalu sering, karena bahan kimia yang terkandung dalam pewarna rambut dikhawatirkan masuk ke tubuh dan mengganggu kesehatan ibu maupun janin.

 
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Nutrisi Seimbang Sangat Dibutuhkan Ibu Hamil

 

Tips Aman Mewarnai Rambut saat Hamil


1. Pilih Pewarna yang Aman

Pilihlah pewarna rambut yang lebih aman, seperti henna atau pewarna alami lainnya. Hindari pewarna rambut yang mengandung bahan kimia keras, seperti amonia, peroksida, paraben, atau pemutih (bleach).
 

2. Menggunakan Sarung Tangan

Gunakan sarung tangan untuk mencegah paparan bahan kimia melalui kulit di tangan dengan cat rambut. Jangan lupa pula untuk mewarnai rambut di tempat dengan ventilasi yang baik atau mengenakan masker, sehingga paparan bahan kimia tidak banyak terhirup.
 

3. Hindari Kontak dengan Kulit Kepala

Ketika mengecat rambut, hindari kontak langsung pewarna rambut dengan kulit kepala. Cukup oleskan pewarna rambut pada helaian rambut saja sehingga zat pewarna hanya diserap oleh rambut, bukan kulit kepala.

 
Baca juga: Mitos Potong Rambut Saat Hamil, Benarkah Berbahaya untuk Bayi?

 

4. Batasi Durasi Pewarnaan

Ikuti petunjuk penggunaan pewarna rambut dengan benar dan batasi durasi pewarnaan sesuai yang disarankan. Jangan biarkan pewarna rambut menempel pada rambut terlalu lama.
 

5. Cuci Rambut dengan Benar

Setelah mengecat rambut, cuci rambut hingga bersih menggunakan sampo yang diformulasikan khusus untuk rambut yang diwarnai, seperti sampo bebas kandungan sulfat. Kemudian bilas dengan air hangat untuk menghilangkan residu pewarna.
 

6. Hindari Penggunaan Alat Penata Rambut

Setelah mengecat rambut, hindari menggunakan pengering atau alat penata rambut yang panas. Biarkan rambut mengering secara alami untuk meminimalkan kerusakan pada rambut. Sobat Medcom juga disarankan untuk keramas hanya 2–3 kali seminggu supaya warna rambut awet.
 
Kesimpulannya, mewarnai rambut saat hamil tidak dilarang, asalkan dilakukan pada waktu dan cara yang tepat. Dengan mengikuti tips aman yang diberikan, wanita hamil dapat mewarnai rambut dengan aman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(SUR)

MOST SEARCH