FITNESS & HEALTH

Dokter Ungkap 3 Zat Berbahaya dalam Rokok Elektrik dan Efeknya Bagi Kesehatan

Fatha Annisa
Kamis 28 Desember 2023 / 16:53
Jakarta: Rokok elektrik maupun vape sering kali disebut tidak lebih berbahaya dari rokok konvensional. Nyatanya ada ada tiga zat berbahaya dalam rokok konvensional yang juga ditemukan di rokok elektrik. 
 
Belum lama ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik dengan perasa. WHO menyebutkan bahwa rokok elektrik juga menyimpan bahaya selayaknya rokok biasa. 
 
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) lantas mengungkapkan bahwa ada tiga bahan berbahaya bagi kesehatan dalam rokok elektrik. Bahan-bahan tersebut adalah sebagai berikut:
 
Baca juga: WHO Desak Pemerintah Seluruh Negara Larang Rokok Elektrik dengan Perasa

1. Nikotin

Nikotin tidak hanya terkandung dalam rokok biasa, melainkan juga rokok elektrik. Menurut riset yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI, diketahui hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut
 
“Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis, 28 Desember 2023.
 
Nikotin dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang berbahaya bagi jantung hingga otak. Pada remaja yang masih dalam pertumbuhan, menggunakan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko penyempitan pembuluh darah yang menuju otak sehingga akan berpengaruh besar pada kognitifnya.
 
Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Diklaim Lebih Rendah Risiko, Berikut Faktanya

2. Bahan Karsinogenik



Dokter Agus menyebutkan rokok elektrik memang tidak mengandung tar seperti rokok konvensional. Namun, rokok elektrik tetap mengandung bahan lain yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker.
 
"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya, seperti zat logam yang apabila terlarut dalam cairan akan karsinogen," jelas Agus.
 
Sebuah penelitian yang dimuat dalam jurnal "Electronic Cigarette Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) juga menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.
 
Dalam penelitian tersebut, 22,5 persen dari 40 tikus yang terkena kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu mengalami kanker paru. Sedangkan 57,5 persen lainnya berpotensi terkena kanker kandung kemih.
 
Baca juga: Dampak Buruk Vape, Atlet MMA Ini 'Kehilangan' Sebagian Paru-Parunya

3. Partikel Halus

Zat berbahaya yang juga terdapat pada rokok elektrik yang terakhir adalah partikel halus. Termasuk PM 2.5 yang juga menjadi pemicu utama dari banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan atas hingga pneumonia. 
 
"Rokok elektrik dan konvensional sama-sama punya partikel halus. Ini punya sifat iritatif yang menciptakan peradangan atau inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," terangnya. 
 
Itulah tiga zat berbahaya pada rokok konvensional yang juga ditemukan dalam rokok elektrik atau vape. Selalu jaga kesehatan ya, Sobat Medcom!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)

MOST SEARCH