FITNESS & HEALTH

Ini Syarat Mendapatkan Obat Isoman Gratis dari Kemenkes

Medcom
Jumat 09 Juli 2021 / 14:33
Jakarta: Kementerian Kesehatan telah menerbitkan program Layanan Telemedicine dan Paket Obat Isolasi Mandiri Gratis. Untuk program ini, syarat yang utama adalah pasien covid-19 tersebut tanpa gejala dan gejala ringan.

Selain itu ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan melansir alodokter berikut ini:

1. Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test covid-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

Klik juga: 5 Langkah Mendapatkan Layanan Telemedicine dan Obat Isolasi Mandiri Gratis dari Kemenkes

2. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Untuk mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi Dokter pribadi gratis di Alodokter, pasien bisa daftar dengan klik di sini.

4. Setelah mengisi form, pasien yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan konfirmasi WhatsApp dari Alodokter, untuk berkonsultasi dengan Dokter Pribadi secara gratis di Aplikasi Alodokter.

5. Setelah melakukan konsultasi secara menyeluruh, Dokter Pribadi pendamping pasien covid-19 akan memberikan e-resep Paket Obat Isoman Gratis dari Kemenkes RI sesuai kondisi pasien. Apabila diperlukan, Dokter Pribadi juga dapat meresepkan obat-obatan lain di luar paket obat Kemenkes RI yang bisa ditebus secara mandiri.

6. Informasikan kembali NIK, Nama Sesuai KTP, Nomor WA & Email pada saat berkonsultasi dengan Dokter Pribadi Alodokter untuk keperluan peresepan Paket Obat ISOMAN Gratis.

7. Alodokter akan mengirimkan resep Paket Obat ISOMAN Gratis dalam bentuk PDF via WhatsApp atau Email.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH