FITNESS & HEALTH

Apa Saja Sih Syarat Lasik yang Harus Diketahui Calon Pasien?

Yatin Suleha
Senin 27 November 2023 / 00:00
Jakarta: Lasik adalah salah satu metode bedah refraktif yang sangat populer di seluruh dunia. Operasi Lasik sangat efektif dalam mengatasi masalah penglihatan seperti rabun jauh, rabun dekat dan astigmatisme.

Dan teknologi Lasik (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dianggap sebagai penyelamat bagi seseorang yang mengalami kelainan refraksi pada mata. 

Dr. Maria Magdalena Purba, SpM dari KMN EyeCare memberikan masukan soal apa saja tahapan penting yang mesti kamu ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan operasi Lasik.
 

Syarat melakukan Lasik


Operasi Lasik (Laser-Assisted In Situ Keratomileusis) adalah prosedur pembedahan yang menggunakan laser bertujuan untuk memperbaiki kelainan refraksi sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada kacamata atau lensa kontak. Dan berikut ini syarat menjalani operasi Lasik, antara lain:


(Meskipun keputusan Lasik adalah sepenuhnya datang dari pasien, namun pada tahap awal dalam prosedur Lasik, calon pasien wajib konsultasi dengan dokter spesialis mata. Foto: Istimewa)
 

1. Kondisi kesehatan mata yang stabil


Calon pasien harus memiliki kondisi kesehatan mata yang stabil dan memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh dokter mata, seperti tidak memiliki glaukoma, katarak atau kondisi mata lainnya.
 

2. Usia minimal 18 tahun


Pasien harus berusia minimal 18 tahun untuk memastikan bahwa penglihatannya sudah stabil.
 

3. Kondisi kesehatan umum yang baik


Calon pasien harus memiliki kondisi kesehatan umum yang baik dan tidak memiliki penyakit yang dapat memengaruhi kesembuhan setelah operasi, salah satunya autoimun.
 

4. Tidak mengonsumsi obat-obatan tertentu


Pasien tidak boleh menggunakan obat-obatan tertentu yang dapat memengaruhi kesembuhan setelah operasi, seperti kortikosteroid.
 

5. Tidak hamil atau menyusui


Calon pasien yang sedang hamil atau menyusui sebaiknya menunda operasi hingga periode kehamilan atau menyusui telah berakhir.
 

6. Tidak mengidap kelainan pada kornea


Pasien yang mengidap kelainan pada kornea, seperti keratoconus atau terdapat bekas luka (scar) pada kornea, biasanya bukan kandidat yang baik untuk tindakan Lasik.

Oleh karena itu, setiap pasien harus dievaluasi secara individual oleh dokter spesialis mata untuk memastikan apakah kandidat yang sesuai untuk menjalani operasi Lasik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH