FITNESS & HEALTH
Kapan Ibu Hamil Dinilai Aman Naik Pesawat? Ini Penjelasannya
Fatha Annisa
Kamis 12 September 2024 / 16:13
Jakarta: Sering menjadi pertanyaan, apakah ibu hamil aman bepergian menggunakan pesawat? Jawabannya, tentu aman asalkan ibu maupun kandungan dalam kondisi sehat dan sudah memasuki usia kehamilan tertentu.
Ibu hamil yang hendak menggunakan pesawat untuk menuju suatu tempat kerap kali khawatir dengan janinnya. Pasalnya banyak anggapan yang menyebut bahwa naik pesawat saat hamil dapat membahayakan kandungan.
Anggapan tersebut tak sepenuhnya benar, lho. Naik pesawat saat hamil memang memiliki sejumlah risiko yang harus diketahui dan diperhatikan, namun bukan berarti ibu hamil sama sekali tidak boleh naik pesawat.
Pada usia kehamilan trimester kedua, risiko keguguran pada trimester pertama sudah menurun. Sedangkan risiko persalinan prematur pada minggu ke-35 dan ke-36 juga belum terlalu tinggi.
Keluhan mual pada usia kehamilan 14-28 minggu pun sudah mulai membaik. Lalu setelah usia kehamilan 28 minggu, ibu hamil biasanya akan lebih sulit bergerak atau kurang nyaman duduk dalam waktu yang lama.
Sementara itu, sebagian besar maskapai penerbangan mengizinkan ibu hamil untuk terbang selama usia kehamilan tidak lebih dari 36 minggu. Namun, ada juga beberapa maskapai yang membatasi usia kehamilan hingga 32 minggu atau 34 minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)
Ibu hamil yang hendak menggunakan pesawat untuk menuju suatu tempat kerap kali khawatir dengan janinnya. Pasalnya banyak anggapan yang menyebut bahwa naik pesawat saat hamil dapat membahayakan kandungan.
Anggapan tersebut tak sepenuhnya benar, lho. Naik pesawat saat hamil memang memiliki sejumlah risiko yang harus diketahui dan diperhatikan, namun bukan berarti ibu hamil sama sekali tidak boleh naik pesawat.
| Baca juga: Bumil Ingin Jalan-Jalan? Yuk, Ketahui Risiko dan Tips Naik Pesawat bagi Ibu Hamil |
Kapan ibu hamil boleh naik pesawat?
Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), waktu yang ideal untuk ibu hamil naik pesawat adalah saat usia kehamilan memasuki trimester kedua, yaitu pada usia kehamilan 14-28 minggu.Pada usia kehamilan trimester kedua, risiko keguguran pada trimester pertama sudah menurun. Sedangkan risiko persalinan prematur pada minggu ke-35 dan ke-36 juga belum terlalu tinggi.
Keluhan mual pada usia kehamilan 14-28 minggu pun sudah mulai membaik. Lalu setelah usia kehamilan 28 minggu, ibu hamil biasanya akan lebih sulit bergerak atau kurang nyaman duduk dalam waktu yang lama.
Sementara itu, sebagian besar maskapai penerbangan mengizinkan ibu hamil untuk terbang selama usia kehamilan tidak lebih dari 36 minggu. Namun, ada juga beberapa maskapai yang membatasi usia kehamilan hingga 32 minggu atau 34 minggu.
| Baca juga: Ibu Hamil Bisa Naik Pesawat, Kok! Harus Tahu Syaratnya Terlebih Dahulu |
Syarat Naik Pesawat bagi Ibu Hamil
Selain memperhatikan usia kehamilan, calon ibu juga harus mengetahui syarat-syarat naik pesawat bagi ibu hamil. Ikutilah syarat yang diberikan setiap maskapai, sehingga perjalanan Anda berlangsung nyaman.- Secara umum, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi ibu hamil jika sedang hamil:
- Mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
- Membawa surat keterangan medis dari dokter yang menyatakan bahwa kondisi kehamilan ibu sehat dan layak untuk bepergian dengan pesawat.
- Mengisi surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut pihak maskapai jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama penerbangan.
- Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 32 minggu, wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara atau kantor cabang maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)