FAMILY
Ini Alat dan Obat-obatan yang Wajib Ada di Kotak P3K
Muhammad Syahrul Ramadhan
Senin 09 Januari 2023 / 11:18
Jakarta: Kotak P3K merupakan perlengkapan yang mesti ada di rumah. Perlengkapan ini berisi alat-alat dan obat-obatan untuk pertolongan pertama saat luka atau cedera.
P3K sendiri merupakan singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Penangan awal ketika mengalami kecelakaan sangat penting untuk mencegah keparahan.
Karena itu, diperlukan perlengkapan untuk melakukan pertolongan pertama saat cedera maupun terluka. Perlengkapan tersebut sering juga disebut dengan alat atau kotak P3K, meski bentuknya bisa berbentuk sebuah kotak atau tas.
Selain di rumah, kotak P3K juga harus tersedia di tempat umum seperti tempat rekreasi, kendaraan umum, dan kantor. Bahkan, untuk perkantoran terdapat aturan wajib menyediakan kotak P3K. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Ditempat Kerja.
1. Alat-alat di P3K
2. Daftar obat-obatan
Demikian tadi informasi tentang isi kotak P3K. Mulai dari alat sampai obat-obatan yang wajib ada di dalam kotak P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)
P3K sendiri merupakan singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Penangan awal ketika mengalami kecelakaan sangat penting untuk mencegah keparahan.
Karena itu, diperlukan perlengkapan untuk melakukan pertolongan pertama saat cedera maupun terluka. Perlengkapan tersebut sering juga disebut dengan alat atau kotak P3K, meski bentuknya bisa berbentuk sebuah kotak atau tas.
Selain di rumah, kotak P3K juga harus tersedia di tempat umum seperti tempat rekreasi, kendaraan umum, dan kantor. Bahkan, untuk perkantoran terdapat aturan wajib menyediakan kotak P3K. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Ditempat Kerja.
Isi Kotak P3K
Isi kotak P3K terdiri dari alat dan obat-obatan. Berikut ini isi kotak P3K seperti dikutip dari Alodokter.A. Isi kotak P3K di Rumah
1. Alat-alat di P3K
- Perban kasa
- Perban elastis
- Perban plester
- Plester luka
- Peniti
- Sarung tangan lateks
- Pinset
- Gunting
- Larutan povidone iodine untuk desinfektan luka
- Larutan garam atau air steril
- Tisu pembersih bebas alkohol
2. Daftar obat-obatan
- Termometer
- Obat flu dan batuk
- Obat pereda gatal akibat gigitan serangga atau alergi
- Obat anti nyeri (Paracetamol, Ibuprofen, Asam mefenamat, Aspirin)
- Obat tetes mata
- Balsem
- Obat pribadi
Baca juga: Cara Mengobati Luka di Lutut usai Jatuh dari Motor, Plus Tips Perawatannya? |
B. Isi kotak P3K di Tempat Kerja
Berikut ini isi kotak P3K yang harus disediakan perusahaan berdasarkan Permenaker:- Kasa steril terbungkus
- Perban ( lebar 5 cm )
- Perban ( lebar 10 cm )
- Perban ( lebar 1,25 cm )
- Plester cepat
- Kapas ( 25 gram )
- Kain segitiga/ mittela
- Gunting
- Peniti
- Sarung tangan sekali pakai
- Masker
- Pinset
- Lampu Senter
- Gelas cuci mata
- Kantong plastik bersih
- Aquades ( 100 ml lar. Saline )
- Povidon Iodine ( 60 ml )
- Alkohol 70%
- Buku Panduan P3K
- Buku catatan
- Daftar isi kotak
- Kain kasa
- Perban steril
- Perban plester atau plester luka
- Obat antinyeri
- Obat batuk dan flu,
- Gunting
- Gel lidah buaya untuk luka
- Obat-obatan pribadi
Demikian tadi informasi tentang isi kotak P3K. Mulai dari alat sampai obat-obatan yang wajib ada di dalam kotak P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)