FAMILY
Lagi Puasa Tapi Kepikiran “Aneh-aneh”? Ini Penjelasan Ustaz Syam Biar Nggak Salah Kaprah
A. Firdaus
Kamis 26 Februari 2026 / 10:15
- Jika pikiran itu muncul karena sebelumnya sengaja melihat konten yang tidak pantas.
- Bukan hanya puasa yang batal, tetapi juga ada kewajiban kafarat.
- Waktu puasa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat.
Jakarta: Di era media sosial yang serba cepat seperti sekarang, godaan saat berpuasa bukan cuma soal lapar dan haus. Scroll sedikit, muncul konten yang tak terduga. Belum lagi pikiran yang kadang datang tiba-tiba tanpa diundang.
Banyak orang pun bertanya-tanya, kalau sedang puasa lalu terlintas pikiran kotor atau membayangkan hal yang membangkitkan syahwat, apakah puasanya langsung batal?
Pertanyaan ini sering membuat cemas. Apalagi bagi mereka yang ingin menjaga puasanya tetap sah sampai waktu berbuka.
Menjawab kegelisahan tersebut, Ustaz Syam dalam acara Islam Itu Indah (24/04/22) memberikan penjelasan yang lugas dan mudah dipahami agar umat Islam tidak salah kaprah dalam memahami hukum puasa.
Menurut Ustaz Syam, pikiran yang terlintas begitu saja di benak seseorang saat berpuasa, tidak otomatis membatalkan puasa. Ia menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan, yaitu apa yang terjadi setelah pikiran itu muncul.
“Kalau hanya terlintas di benak, itu tidak serta-merta membatalkan puasa,” jelas Ustaz Syam.
Namun, ia mengingatkan bahwa perlu dilihat apa yang menjadi pemicu, dan bagaimana seseorang merespons pikiran tersebut.
Misalnya, jika pikiran itu muncul karena sebelumnya sengaja melihat konten yang tidak pantas, lalu seseorang melakukan tindakan hingga keluar air mani, maka puasanya batal.
“Batalnya bukan karena pikiran kotornya, tapi karena keluarnya air mani,” tegasnya.
Ustaz Syam juga menjelaskan bahwa tidak semua cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki, memiliki konsekuensi hukum yang sama. Dalam ilmu fikih, ada perbedaan antara mani, madzi, dan wadi.
Air mani, yang umumnya berwarna putih dan kental, jika keluar dengan sengaja saat berpuasa, maka membatalkan puasa dan mewajibkan mandi besar.
Sementara madzi, yaitu cairan bening yang biasanya keluar saat muncul rangsangan atau setelah melihat hal yang membangkitkan syahwat, tidak membatalkan puasa. Adapun wadi juga tidak membatalkan puasa.
Ia juga menyinggung kondisi mimpi basah saat berpuasa. Jika seseorang sempat berpikiran tertentu lalu tertidur dan mengalami mimpi basah, puasanya tetap sah.
“Kalau mimpi basah, itu di luar kendali kita. Bangun, langsung mandi besar, lalu melanjutkan puasanya. Puasanya tidak batal,” jelasnya.
Yang berbahaya, lanjut Ustaz Syam, adalah ketika seseorang tidak hanya membiarkan pikiran itu lewat, tetapi justru menindaklanjutinya dengan perbuatan yang dilarang, apalagi sampai melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan.
Dalam kasus tersebut, bukan hanya puasa yang batal, tetapi juga ada kewajiban kafarat, yakni berpuasa dua bulan berturut-turut.
“Itu berat sekali. Satu bulan saja kadang orang masih bolong-bolong, apalagi dua bulan berturut-turut,” ujarnya mengingatkan.
Oleh karena itu, Ustaz Syam mengajak umat Islam untuk lebih bijak dalam menjaga pandangan, terutama di tengah derasnya arus konten media sosial. Ia menyarankan langkah preventif, seperti memblokir akun-akun yang sering menampilkan konten tidak pantas.
“Pandangan pertama mungkin tidak sengaja dan masih dimaafkan, tapi setelah itu harus langsung berpaling,” katanya.
Ia juga mendorong agar waktu puasa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti membaca Al-Qur’an, menyaksikan kajian, atau melihat tayangan yang menambah keimanan. Menurutnya, menjaga mata adalah salah satu kunci menjaga hati dan pikiran.
“Biasanya dari mata turun ke hati, lalu ke pikiran, akhirnya bisa jadi perbuatan. Jadi jaga dari awalnya,” tutup Ustaz Syam.
Secillia Nur Hafifah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Banyak orang pun bertanya-tanya, kalau sedang puasa lalu terlintas pikiran kotor atau membayangkan hal yang membangkitkan syahwat, apakah puasanya langsung batal?
Pertanyaan ini sering membuat cemas. Apalagi bagi mereka yang ingin menjaga puasanya tetap sah sampai waktu berbuka.
Menjawab kegelisahan tersebut, Ustaz Syam dalam acara Islam Itu Indah (24/04/22) memberikan penjelasan yang lugas dan mudah dipahami agar umat Islam tidak salah kaprah dalam memahami hukum puasa.
Menurut Ustaz Syam, pikiran yang terlintas begitu saja di benak seseorang saat berpuasa, tidak otomatis membatalkan puasa. Ia menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan, yaitu apa yang terjadi setelah pikiran itu muncul.
“Kalau hanya terlintas di benak, itu tidak serta-merta membatalkan puasa,” jelas Ustaz Syam.
Namun, ia mengingatkan bahwa perlu dilihat apa yang menjadi pemicu, dan bagaimana seseorang merespons pikiran tersebut.
Misalnya, jika pikiran itu muncul karena sebelumnya sengaja melihat konten yang tidak pantas, lalu seseorang melakukan tindakan hingga keluar air mani, maka puasanya batal.
“Batalnya bukan karena pikiran kotornya, tapi karena keluarnya air mani,” tegasnya.
Ustaz Syam juga menjelaskan bahwa tidak semua cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki, memiliki konsekuensi hukum yang sama. Dalam ilmu fikih, ada perbedaan antara mani, madzi, dan wadi.
Air mani, yang umumnya berwarna putih dan kental, jika keluar dengan sengaja saat berpuasa, maka membatalkan puasa dan mewajibkan mandi besar.
Sementara madzi, yaitu cairan bening yang biasanya keluar saat muncul rangsangan atau setelah melihat hal yang membangkitkan syahwat, tidak membatalkan puasa. Adapun wadi juga tidak membatalkan puasa.
Ia juga menyinggung kondisi mimpi basah saat berpuasa. Jika seseorang sempat berpikiran tertentu lalu tertidur dan mengalami mimpi basah, puasanya tetap sah.
“Kalau mimpi basah, itu di luar kendali kita. Bangun, langsung mandi besar, lalu melanjutkan puasanya. Puasanya tidak batal,” jelasnya.
Yang berbahaya, lanjut Ustaz Syam, adalah ketika seseorang tidak hanya membiarkan pikiran itu lewat, tetapi justru menindaklanjutinya dengan perbuatan yang dilarang, apalagi sampai melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan.
Dalam kasus tersebut, bukan hanya puasa yang batal, tetapi juga ada kewajiban kafarat, yakni berpuasa dua bulan berturut-turut.
“Itu berat sekali. Satu bulan saja kadang orang masih bolong-bolong, apalagi dua bulan berturut-turut,” ujarnya mengingatkan.
Oleh karena itu, Ustaz Syam mengajak umat Islam untuk lebih bijak dalam menjaga pandangan, terutama di tengah derasnya arus konten media sosial. Ia menyarankan langkah preventif, seperti memblokir akun-akun yang sering menampilkan konten tidak pantas.
“Pandangan pertama mungkin tidak sengaja dan masih dimaafkan, tapi setelah itu harus langsung berpaling,” katanya.
Ia juga mendorong agar waktu puasa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti membaca Al-Qur’an, menyaksikan kajian, atau melihat tayangan yang menambah keimanan. Menurutnya, menjaga mata adalah salah satu kunci menjaga hati dan pikiran.
“Biasanya dari mata turun ke hati, lalu ke pikiran, akhirnya bisa jadi perbuatan. Jadi jaga dari awalnya,” tutup Ustaz Syam.
Secillia Nur Hafifah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)