COMMUNITY

Peran Komunitas Diperkuat, BPDLH Mulai Program Baru untuk Kelestarian Hutan

Elang Riki Yanuar
Jumat 24 April 2026 / 18:00
Ringkasnya gini..
  • BPDLH mulai proyek baru untuk memperkuat komunitas hutan dan menjaga kelestarian lingkungan lewat perhutanan sosial.
  • Program BFM BPDLH dorong komunitas sekitar hutan lebih aktif menjaga alam dengan dukungan lintas lembaga dan mitra global.
  • Sebanyak 65 KUPS di 7 provinsi terlibat dalam proyek BPDLH untuk penguatan komunitas dan perlindungan hutan berkelanjutan.
Jakarta: Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH resmi memulai pelaksanaan Proyek Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises yang dikenal sebagai Blended Finance Model atau BFM. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama delapan Lembaga Perantara terpilih di Jakarta pada Selasa, 22 April 2026.

Program ini menjadi salah satu upaya penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Fokus utamanya adalah mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS agar memiliki akses pembiayaan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan blended finance, proyek ini menggabungkan dana publik, dukungan dari mitra pembangunan internasional, serta potensi sumber pembiayaan lain. Skema ini diharapkan mampu menjawab tantangan utama masyarakat hutan yang selama ini masih kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan modal.

BPDLH menjalankan proyek ini bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Global Green Growth Institute atau GGGI. Ketiga pihak bekerja sama untuk memastikan program berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.

Kementerian Kehutanan berperan dalam memastikan arah program tetap sejalan dengan target pembangunan nasional. Sementara itu, GGGI memberikan dukungan teknis, penguatan kapasitas, hingga pendampingan usaha agar kelompok masyarakat dapat membangun bisnis yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Enik Ekowati, menegaskan bahwa skema BFM menjadi instrumen strategis bagi kelompok usaha yang belum sepenuhnya memenuhi syarat pembiayaan perbankan.
Program ini dinilai penting untuk mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030 melalui perubahan pola ekonomi masyarakat dari sekadar bertahan hidup menjadi usaha produktif yang memiliki orientasi pasar. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Lembaga Perantara dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan di daerah.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut penandatanganan kerja sama ini bukan hanya seremoni formal, melainkan awal dari transformasi besar dalam pembiayaan sektor perhutanan sosial.

“Tantangan utama Perhutanan Sosial bukan hanya pada akses legal, tetapi juga pada penguatan usaha dan keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak. Di sinilah pendekatan blended finance hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. BPDLH berperan sebagai pengelola dana sekaligus katalis antara sumber pembiayaan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Joko Tri Haryanto.

Dukungan internasional terhadap program ini juga datang dari Pemerintah Inggris melalui UKFCDO. Forest Investment Adviser UKFCDO, Saul Hathaway, menilai dukungan pendanaan ini penting untuk mengurangi risiko investasi di sektor bentang alam sekaligus mempercepat akses modal bagi masyarakat lokal.

Melalui proyek Kemitraan Investasi pada Bentang Alam Berkelanjutan atau KIBAR, GGGI juga memperkuat peran pemberdayaan komunitas lewat asistensi teknis, inkubasi bisnis, dan pengembangan model usaha. Pendanaan hibah diposisikan sebagai instrumen awal agar kelompok usaha mampu mencapai kelayakan kredit komersial.

Proses seleksi Lembaga Perantara dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari BPDLH, Kementerian Kehutanan, dan GGGI. Dari total 40 proposal yang masuk, terpilih 10 proposal terbaik dari delapan lembaga yang dinilai paling siap menjalankan program secara efektif.

Dana yang telah disetujui akan disalurkan ke tujuh provinsi dan mencakup 18 kabupaten atau kota. Program ini melibatkan 65 KUPS serta menginisiasi 16 Integrated Area Development atau IAD yang akan menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.

Selain memperkuat usaha masyarakat, proyek BFM juga dirancang untuk menjaga modal alam melalui pola agroforestri yang menyeimbangkan produktivitas ekonomi dan kelestarian hutan. Kehadiran sektor swasta seperti Olam, Mars, dan Mio sebagai offtaker juga membuka peluang pasar yang lebih jelas bagi produk hasil perhutanan sosial.

Dengan langkah ini, BPDLH berharap komunitas sekitar hutan tidak hanya menjadi penjaga lingkungan, tetapi juga pelaku utama ekonomi hijau yang berkelanjutan. Program ini menjadi bukti bahwa pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.









 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(ELG)

MOST SEARCH