BEAUTY
Mengerikan, 108 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Ditemukan oleh BPOM RI
Mia Vale
Minggu 14 Desember 2025 / 10:16
Jakarta: Seakan tak ada habis-habisnya, menyambut akhir tahun 2025, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sebanyak 108 merk kosmetik ilegal dengan jumlah 408.054 pcs.
Hasil temuan ini, didapat dari hasil intensifikasi pengawasan produk akhir tahun 2025 dari tanggal 10-21 November 2025 secara offline.
"Temuan produk kosmetik ilegal secara offline ini nilainya mencapai Rp26,2 miliar. Dan jika digabungkan dengan total temuan online maka nilainya mencapai kurang lebih Rp1,8 triliun," jelas Taruna Ikrar, Kepala BPOM saat konferensi pers di Kantor BPOM, Selasa, 9 Desember 2025.
Apa yang ditemukan BPOM ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik bermasalah masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Untuk itu diperlukan pengawasan ketat dan peran aktif dari masyarakat, utamanya para beauty enthusiast.
Perlu diketahui, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 984 sarana produksi dan distribusi kosmetik. Hasilnya, sebanyak 470 sarana atau sekitar 48 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dicatat BPOM. Inilah rinciannya!
- Kosmetik ilegal/tanpa izin edar: 94,3 persen (65 persennya merupakan kosmetik impor)
- Kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya: 1,99 persen
- Kosmetik kedaluwarsa: 1,47 persen
- Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik: 1,46 persen
- Kosmetik impor tanpa Surat Keterangan Impor (SKI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB): 0,78 persen
Dari sekian banyaknya kosmetil ilegal ini, BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang dalam kosmetik yang beredar, seperti,eeluri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna merah K3.
Bila kamu "rutin" menggunakan bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang dari sebuah kosmetik, bisa menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius. Misal, iritasi kulit, kerusakan organ, gangguan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker.
Selain pengawasan secara langsung, patroli siber terhadap penjualan kosmetik secara daring pun dilakukan BPOM. Dan dari pantauan BPOM, terdapat 5.313 tautan penjualan online, yakni:
- 4.079 tautan (77 persen) menjual kosmetik tanpa izin edar
- 1.234 tautan (23 persen) menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang
Dan yang cukup mencengangkan, jumlah tautan di atas meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan patroli siber pada masa pengawasan rutin. Patroli siber merupakan upaya pengawasan yang dilakukan BPOM sepanjang tahun.
Ya, dalam 3 tahun terakhir, BPOM telah mengawasi 828.488 tautan penjualan obat dan makanan secara online, dengan 230.308 tautan di antaranya khusus kosmetik. Inilah 5 wilayah lokasi pengiriman tertinggi transaksi kosmetik ilegal online berasal dari:
- Kota Administrasi Jakarta Barat (1.215 tautan)
- Kabupaten Tangerang (407 tautan)
- Kabupaten Bogor (305 tautan)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (251 tautan)
- Kota Medan (191 tautan)

("Temuan produk kosmetik ilegal secara offline ini nilainya mencapai Rp26,2 miliar," jelas Taruna Ikrar, Kepala BPOM saat konferensi pers di Kantor BPOM, Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Berikut daftar lengkap kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
- 4K PLUS 5X Whitening Night Cream (mengandung bahan dilarang/berbahaya, seperti merkuri)
- ADS Fashion Colour Make Up Kit (tanpa izin edar)
- AHA PENGELUPASAN krim, tidak memiliki izin edar
- AL-MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream (tanpa izin edar)
- ANYLADY Make Up Pallette, ANYLADY Color School (tanpa izin edar)
- AOVIER Gel Polish 15 ml (tanpa izin edar)
- ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878 (tidak sesuai definisi kosmetik, izin edar dicabut)
- BEAUTY GIRL Cream (tanpa izin edar)
- BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener (tanpa izin edar)
- BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi (tanpa izin edar)
- C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream (mengandung merkuri)
- CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat (tanpa izin edar)
- CHARM STAR Water Base Nail Polish (tanpa izin edar)
- CHUNFU Massage Cream (tanpa izin edar)
- CLARIDERM Day Cream (mengandung merkuri)
- CLEANSER PREPEEL SOL (tanpa izin edar)
- CUIHU'ER Water Based Nail Polish (tanpa izin edar)
- DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging (tanpa izin edar)
- DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne (mengandung merkuri)
- DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E (tanpa izin edar)
- DIAMOND GOLD UV Whitening (tanpa izin edar)
- DIKALU Coco Venus (tanpa izin edar)
- DINDA SKINCARE, Lotion Booster Brightening / NA18240111167 dan Bibit Pemutih (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- DOKTER WHITE Whitening (tanpa izin edar)
- DR. GOLD Super Quality SPF 30 (mengandung merkuri)
- DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream/NA18200108741 (mengandung asam retinoat, izin edar dibatalkan)
- DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313 (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- EM Beautiful Nail Profession Color (tanpa izin edar)
- ENZHICO: Zhiphoria, Zhimotion, Zhitera, Zhichology Aromatherapy (tidak sesuai definisi kosmetik, izin edar dicabut)
- ERNA Malaysia Whitening Cream (tanpa izin edar)
- F&A SKIN GLOW - Night Cream Exclusive / NA18240105000 (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- GLUEZI - Nail Gel Polish (tanpa izin edar)
- HANBOLI - Hair Care (tanpa izin edar)
- HELLO LOVELY GIRLS - Nail Polish (tanpa izin edar)
- HENG FANG - Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick (tanpa izin edar)
- HERBAL PLUS - New Day & Night Cream (mengandung merkuri)
- HIJABUEAUTY - Water Candy Fruit Lipgloss (tanpa izin edar)
- HLIDA3EALITY - Nail Polish (tanpa izin edar)
- HN - Cream Siang (Merkuri), Sabun, Toner (mengandung merkuri, tanpa izin edar)
- HOLD MORNING - Tints Dear Darling Lipgloss (tanpa izin edar)
- HUASURV – Retinol Snake Venom Gold Mask (tanpa izin edar)
- HUNMUI – Retinol Snake Venom Peptide (tidak memiliki izin edar)
- IP – Seluruh varian produk whitening dan toner badan beredar (tanpa izin edar)
- KAI XIN XIN – Eye Shadow Pensil 2 in 1 (tanpa izin edar)
- KARITE – Velvet Lipgloss (tidak terdaftar di BPOM)
- LA BELLA – Night Cream (mengandung merkuri)
- LAMEILA – Sejumlah produk tanpa izin edar dan mengandung pewarna merah K3.
- LIANGNISHI – Brushing Eye Lash Glue (tanpa izin edar)
- LIDANXIU – Lip Balm beredar (tanpa izin edar)
- LOTION RACIKAN BY KFS – Produk racikan Thailand (tanpa izin edar)
- LOVES ME – Loves Me Nail Polish (tanpa izin edar BPOM)
- MARIE BEAUTY – Marie Beauty Eye Cream (tanpa izin edar)
- MARVIS – Marvis Whitening Mint (tanpa izin edar)
- MAXIE – Maxie Glowing Night Cream/NA18230106123 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat, izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- MEIDIAN – Meidian Green Mask Stick Oil Control Clean (tanpa izin edar)
- MEISHENG – Meisheng Eyelashwave Lotion (tanpa izin edar)
- MEJISOO – Mejisoo Smoothing Silky Hair Removal Cream (tidak terdaftar di BPOM)
- MEOVER – Meover Lipstick Aloe Vera 99% (tanpa izin edar)
- MISSCHEERING – Misscheering Gel Polish (tanpa izin edar)
- MUGELEEN – Mugeleen Eyeshadow (tanpa izin edar)
NATURAL WHITENING CREAM – Natural Whitening Cream Day Cream (tanpa izin edar)
- NATURAL 99 – Natural 99 Vitamin E Jingga dan Natural 99 Vitamin E Putih (mengandung merkuri)
- NEW WSP – New WSP Day Cream/NA18240104432 dan Brightening Night Cream/NA18230106084 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- NLSM – NLSM Nail Gel Polish UV/LED (tanpa izin edar)
- NRL Cosmetic Premium Day Cream dan Night Cream (mengandung hidrokuinon)
- OHO Firming Breast Gel (tanpa izin edar)
- ORIGINAL DOKTER PEMUTIH – Day and Night Cream (tanpa izin edar)
- Oriox Tinted Lipbalm (tanpa izin edar)
- OUBOLI – Seluruh varian UV Gel Nail Polish 20 ml (tanpa izin edar)
- O’Yafun Nail Polish (tidak terdaftar di BPOM)
- PREPEEL SOLUTION – Produk Prepeel Solution (tanpa izin edar)
- Qianxiu Eyeliner (tanpa izin edar)
- Qiciy Eyeliner (tanpa izin edar)
- R&D GLOW – Day Cream/NA18211902967 dan Night Cream/NA18210110128 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Rasyan Herbal Clove Toothpaste (tanpa izin edar)
- RDL – Hydroquinon Tretinoin Baby Face Solution 3 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat), serta RDL Whitening Treatment Day and Night Cream (mengandung merkuri)
- Risyal UV Gel Nail Polish (tanpa izin edar)
- RK Glow Beauty Lotion Booster/NA18230106714 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Romantic Bear Cherryl Red (tanpa izin edar)
- Rose Cream White & Natural Cream (mengandung merkuri)
- RUIEOFIAN – Ruieofian Soak-Off UV/LED Gel Polish beredar tanpa izin edar.
- RYKAERGEL – Rykaergel Soak Off UV/LED Polish Color Coat (tidak terdaftar di BPOM)
- SADOER – Vitamin C Whitening Cream, Collagen Anti Aging Body Lotion, dan Bamboo Charcoal Black Mask (tanpa izin edar)
- Saraskin Cosmetic Day Cream/NA18240110593 (mengandung merkuri dan izin edar dibatalkan)
- SCI Beauty Night Cream Pelicin/NA18230102430 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat, izin edar dibatalkan, diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- SEVENCOOL FASHION MAKE UP – 3in1 Highlighter Kit dan Shimmer Highlighter beredar tanpa izin edar.
- SVMY – Tricolor Clear Concealer dan Light Moisture Protection Cream (tanpa izin edar)
- SW Glow’s Handbody/NA18240102946 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Tabita Glow Night Cream (mengandung merkuri)
- Tabita Daily Cream dan Tabita Nightly Cream (mengandung merkuri)
- TANAKO – Tanako Magic Lipbalm ditemukan tanpa izin edar.
- TEMULAWAK NEW – Day & Night Cream Beauty Whitening Cream Night (mengandung merkuri)
- Toner Strong (tanpa izin edar)
- TUTU TIME – Seluruh rangkaian make up Hello Summer Series (tanpa izin edar)
- Uslike Liptint 02 dan Liptint 03 (tanpa izin edar)
- VC-100 – VC-100 Face Mask 30S tidak memiliki izin edar.
- Venalisa Gel Polish Soak Off UV & LED 41 (tanpa izin edar)
- Vibely Waterproof Mascara (tidak terdaftar di BPOM)
- Vicovi Gradient Powder (tanpa izin edar)
- YCK Make Up Color Perfect Eyeliner (tanpa izin edar)
YI RUOYI – Yi Ruoyi Dragon Blood Cream ditemukan tanpa izin edar.
- Young & Beauty Eyeliner (tanpa izin edar)
- Youse Nail Polish (tidak terdaftar di BPOM)
Kk(ZEUSEE – Zeusee 99% Aloe Vera beredar tanpa izin edak
- Zhiduo Hand Cream (tanpa izin edar)
- Zhi Yang Yao Relaxing Oil/NA18250100229 (digunakan tidak sesuai definisi kosmetik)ZNXIMER - ZNXIMER Glue Health Soak Off (tanpa izin edar)
- ZYZC Nail Care Gel (tanpa izin edar)
Ke-108 kosmetik tersebut dikenakan sanksi administratif yang diterapkan dengan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk kosmetik, terutama saat berbelanja secara daring, dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Hasil temuan ini, didapat dari hasil intensifikasi pengawasan produk akhir tahun 2025 dari tanggal 10-21 November 2025 secara offline.
"Temuan produk kosmetik ilegal secara offline ini nilainya mencapai Rp26,2 miliar. Dan jika digabungkan dengan total temuan online maka nilainya mencapai kurang lebih Rp1,8 triliun," jelas Taruna Ikrar, Kepala BPOM saat konferensi pers di Kantor BPOM, Selasa, 9 Desember 2025.
Pelanggaran yang terjadi
Apa yang ditemukan BPOM ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik bermasalah masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Untuk itu diperlukan pengawasan ketat dan peran aktif dari masyarakat, utamanya para beauty enthusiast.
Perlu diketahui, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 984 sarana produksi dan distribusi kosmetik. Hasilnya, sebanyak 470 sarana atau sekitar 48 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dicatat BPOM. Inilah rinciannya!
- Kosmetik ilegal/tanpa izin edar: 94,3 persen (65 persennya merupakan kosmetik impor)
- Kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya: 1,99 persen
- Kosmetik kedaluwarsa: 1,47 persen
- Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik: 1,46 persen
- Kosmetik impor tanpa Surat Keterangan Impor (SKI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB): 0,78 persen
Dari sekian banyaknya kosmetil ilegal ini, BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang dalam kosmetik yang beredar, seperti,eeluri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna merah K3.
Bila kamu "rutin" menggunakan bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang dari sebuah kosmetik, bisa menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius. Misal, iritasi kulit, kerusakan organ, gangguan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker.
Jumlah tautan dan wilayah penjualan
Selain pengawasan secara langsung, patroli siber terhadap penjualan kosmetik secara daring pun dilakukan BPOM. Dan dari pantauan BPOM, terdapat 5.313 tautan penjualan online, yakni:
- 4.079 tautan (77 persen) menjual kosmetik tanpa izin edar
- 1.234 tautan (23 persen) menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang
Dan yang cukup mencengangkan, jumlah tautan di atas meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan patroli siber pada masa pengawasan rutin. Patroli siber merupakan upaya pengawasan yang dilakukan BPOM sepanjang tahun.
Ya, dalam 3 tahun terakhir, BPOM telah mengawasi 828.488 tautan penjualan obat dan makanan secara online, dengan 230.308 tautan di antaranya khusus kosmetik. Inilah 5 wilayah lokasi pengiriman tertinggi transaksi kosmetik ilegal online berasal dari:
- Kota Administrasi Jakarta Barat (1.215 tautan)
- Kabupaten Tangerang (407 tautan)
- Kabupaten Bogor (305 tautan)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (251 tautan)
- Kota Medan (191 tautan)
108 merk kosmetik ilegal dan berbahaya

("Temuan produk kosmetik ilegal secara offline ini nilainya mencapai Rp26,2 miliar," jelas Taruna Ikrar, Kepala BPOM saat konferensi pers di Kantor BPOM, Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Berikut daftar lengkap kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
- 4K PLUS 5X Whitening Night Cream (mengandung bahan dilarang/berbahaya, seperti merkuri)
- ADS Fashion Colour Make Up Kit (tanpa izin edar)
- AHA PENGELUPASAN krim, tidak memiliki izin edar
- AL-MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream (tanpa izin edar)
- ANYLADY Make Up Pallette, ANYLADY Color School (tanpa izin edar)
- AOVIER Gel Polish 15 ml (tanpa izin edar)
- ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878 (tidak sesuai definisi kosmetik, izin edar dicabut)
- BEAUTY GIRL Cream (tanpa izin edar)
- BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener (tanpa izin edar)
- BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi (tanpa izin edar)
- C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream (mengandung merkuri)
- CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat (tanpa izin edar)
- CHARM STAR Water Base Nail Polish (tanpa izin edar)
- CHUNFU Massage Cream (tanpa izin edar)
- CLARIDERM Day Cream (mengandung merkuri)
- CLEANSER PREPEEL SOL (tanpa izin edar)
- CUIHU'ER Water Based Nail Polish (tanpa izin edar)
- DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging (tanpa izin edar)
- DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne (mengandung merkuri)
- DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E (tanpa izin edar)
- DIAMOND GOLD UV Whitening (tanpa izin edar)
- DIKALU Coco Venus (tanpa izin edar)
- DINDA SKINCARE, Lotion Booster Brightening / NA18240111167 dan Bibit Pemutih (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- DOKTER WHITE Whitening (tanpa izin edar)
- DR. GOLD Super Quality SPF 30 (mengandung merkuri)
- DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream/NA18200108741 (mengandung asam retinoat, izin edar dibatalkan)
- DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313 (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- EM Beautiful Nail Profession Color (tanpa izin edar)
- ENZHICO: Zhiphoria, Zhimotion, Zhitera, Zhichology Aromatherapy (tidak sesuai definisi kosmetik, izin edar dicabut)
- ERNA Malaysia Whitening Cream (tanpa izin edar)
- F&A SKIN GLOW - Night Cream Exclusive / NA18240105000 (mengandung merkuri, izin edar dicabut)
- GLUEZI - Nail Gel Polish (tanpa izin edar)
- HANBOLI - Hair Care (tanpa izin edar)
- HELLO LOVELY GIRLS - Nail Polish (tanpa izin edar)
- HENG FANG - Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick (tanpa izin edar)
- HERBAL PLUS - New Day & Night Cream (mengandung merkuri)
- HIJABUEAUTY - Water Candy Fruit Lipgloss (tanpa izin edar)
- HLIDA3EALITY - Nail Polish (tanpa izin edar)
- HN - Cream Siang (Merkuri), Sabun, Toner (mengandung merkuri, tanpa izin edar)
- HOLD MORNING - Tints Dear Darling Lipgloss (tanpa izin edar)
- HUASURV – Retinol Snake Venom Gold Mask (tanpa izin edar)
- HUNMUI – Retinol Snake Venom Peptide (tidak memiliki izin edar)
- IP – Seluruh varian produk whitening dan toner badan beredar (tanpa izin edar)
- KAI XIN XIN – Eye Shadow Pensil 2 in 1 (tanpa izin edar)
- KARITE – Velvet Lipgloss (tidak terdaftar di BPOM)
- LA BELLA – Night Cream (mengandung merkuri)
- LAMEILA – Sejumlah produk tanpa izin edar dan mengandung pewarna merah K3.
- LIANGNISHI – Brushing Eye Lash Glue (tanpa izin edar)
- LIDANXIU – Lip Balm beredar (tanpa izin edar)
- LOTION RACIKAN BY KFS – Produk racikan Thailand (tanpa izin edar)
- LOVES ME – Loves Me Nail Polish (tanpa izin edar BPOM)
- MARIE BEAUTY – Marie Beauty Eye Cream (tanpa izin edar)
- MARVIS – Marvis Whitening Mint (tanpa izin edar)
- MAXIE – Maxie Glowing Night Cream/NA18230106123 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat, izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- MEIDIAN – Meidian Green Mask Stick Oil Control Clean (tanpa izin edar)
- MEISHENG – Meisheng Eyelashwave Lotion (tanpa izin edar)
- MEJISOO – Mejisoo Smoothing Silky Hair Removal Cream (tidak terdaftar di BPOM)
- MEOVER – Meover Lipstick Aloe Vera 99% (tanpa izin edar)
- MISSCHEERING – Misscheering Gel Polish (tanpa izin edar)
- MUGELEEN – Mugeleen Eyeshadow (tanpa izin edar)
NATURAL WHITENING CREAM – Natural Whitening Cream Day Cream (tanpa izin edar)
- NATURAL 99 – Natural 99 Vitamin E Jingga dan Natural 99 Vitamin E Putih (mengandung merkuri)
- NEW WSP – New WSP Day Cream/NA18240104432 dan Brightening Night Cream/NA18230106084 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- NLSM – NLSM Nail Gel Polish UV/LED (tanpa izin edar)
- NRL Cosmetic Premium Day Cream dan Night Cream (mengandung hidrokuinon)
- OHO Firming Breast Gel (tanpa izin edar)
- ORIGINAL DOKTER PEMUTIH – Day and Night Cream (tanpa izin edar)
- Oriox Tinted Lipbalm (tanpa izin edar)
- OUBOLI – Seluruh varian UV Gel Nail Polish 20 ml (tanpa izin edar)
- O’Yafun Nail Polish (tidak terdaftar di BPOM)
- PREPEEL SOLUTION – Produk Prepeel Solution (tanpa izin edar)
- Qianxiu Eyeliner (tanpa izin edar)
- Qiciy Eyeliner (tanpa izin edar)
- R&D GLOW – Day Cream/NA18211902967 dan Night Cream/NA18210110128 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Rasyan Herbal Clove Toothpaste (tanpa izin edar)
- RDL – Hydroquinon Tretinoin Baby Face Solution 3 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat), serta RDL Whitening Treatment Day and Night Cream (mengandung merkuri)
- Risyal UV Gel Nail Polish (tanpa izin edar)
- RK Glow Beauty Lotion Booster/NA18230106714 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, dan diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Romantic Bear Cherryl Red (tanpa izin edar)
- Rose Cream White & Natural Cream (mengandung merkuri)
- RUIEOFIAN – Ruieofian Soak-Off UV/LED Gel Polish beredar tanpa izin edar.
- RYKAERGEL – Rykaergel Soak Off UV/LED Polish Color Coat (tidak terdaftar di BPOM)
- SADOER – Vitamin C Whitening Cream, Collagen Anti Aging Body Lotion, dan Bamboo Charcoal Black Mask (tanpa izin edar)
- Saraskin Cosmetic Day Cream/NA18240110593 (mengandung merkuri dan izin edar dibatalkan)
- SCI Beauty Night Cream Pelicin/NA18230102430 (mengandung hidrokuinon dan asam retinoat, izin edar dibatalkan, diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- SEVENCOOL FASHION MAKE UP – 3in1 Highlighter Kit dan Shimmer Highlighter beredar tanpa izin edar.
- SVMY – Tricolor Clear Concealer dan Light Moisture Protection Cream (tanpa izin edar)
- SW Glow’s Handbody/NA18240102946 (mengandung merkuri, izin edar dibatalkan, diproduksi oleh pihak tidak berhak)
- Tabita Glow Night Cream (mengandung merkuri)
- Tabita Daily Cream dan Tabita Nightly Cream (mengandung merkuri)
- TANAKO – Tanako Magic Lipbalm ditemukan tanpa izin edar.
- TEMULAWAK NEW – Day & Night Cream Beauty Whitening Cream Night (mengandung merkuri)
- Toner Strong (tanpa izin edar)
- TUTU TIME – Seluruh rangkaian make up Hello Summer Series (tanpa izin edar)
- Uslike Liptint 02 dan Liptint 03 (tanpa izin edar)
- VC-100 – VC-100 Face Mask 30S tidak memiliki izin edar.
- Venalisa Gel Polish Soak Off UV & LED 41 (tanpa izin edar)
- Vibely Waterproof Mascara (tidak terdaftar di BPOM)
- Vicovi Gradient Powder (tanpa izin edar)
- YCK Make Up Color Perfect Eyeliner (tanpa izin edar)
YI RUOYI – Yi Ruoyi Dragon Blood Cream ditemukan tanpa izin edar.
- Young & Beauty Eyeliner (tanpa izin edar)
- Youse Nail Polish (tidak terdaftar di BPOM)
Kk(ZEUSEE – Zeusee 99% Aloe Vera beredar tanpa izin edak
- Zhiduo Hand Cream (tanpa izin edar)
- Zhi Yang Yao Relaxing Oil/NA18250100229 (digunakan tidak sesuai definisi kosmetik)ZNXIMER - ZNXIMER Glue Health Soak Off (tanpa izin edar)
- ZYZC Nail Care Gel (tanpa izin edar)
Baca Juga :
Terjadi Lagi! 5 Kosmetik Ilegal yang Banyak Dijual di Marketplace, Berikut Pernyataan BPOM
Ke-108 kosmetik tersebut dikenakan sanksi administratif yang diterapkan dengan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk kosmetik, terutama saat berbelanja secara daring, dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)