Serang: Sering terlibat tawuran dan menyerang pengendara yang sedang melintas, 11 anggota geng motor di Serang, Banten diringkus anggota Sat Reskrim Polres Serang. Dari tangan para pelaku polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam yang selalu digunakan saat tawuran.
Para pelaku ditangkap saat akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Dari 11 pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya masih berusia di bawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, geng motor Tubruk 134 yang sudah berdiri sejak enam bulan ini, sudah berulang kali melakukan tawuran di berbagai tempat. Geng motor ini juga tidak segan-segan menyerang warga yang sedang melintas di jalan raya dengan menggunakan senjata tajam yang mereka bawa.
Motif kelompok ini melakukan tawuran yakni hanya untuk mencari eksistensi kelompok mereka di media sosial. Sedangkan untuk senjata tajam, mereka mendapatkan dari membeli secara online.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok senjata yang digunakan para pelajar untuk tawuran.
Sebanyak tujuh pelaku yang masih berstatus pelajar diperlakukan peradilan anak, sementara beberapa anggota geng motor yang sudah dewasa akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
"Mereka mengundang via medsos. Apabila ada yang merespon mereka melakukan tawuran. Bila tidak ada lawan mereka akan mengacak menyasar masyarakat yang ada di jalan. Dua orang jadi korban akibat perbuatan mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady. Metro TV/Wibowo Sangkala Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News