Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang tidak memiliki bandara internasional setelah keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang tidak memiliki bandara internasional setelah keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Adanya keputusan turun kasta Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali tidak lagi menyandang gelar internasional, membuat nasib Jawa Tengah harus menata ulang transportasi udara, apalagi diperkirakan akan berdampak pada gerak perekonomian di provinsi ini.
Adanya keputusan turun kasta Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali tidak lagi menyandang gelar internasional, membuat nasib Jawa Tengah harus menata ulang transportasi udara, apalagi diperkirakan akan berdampak pada gerak perekonomian di provinsi ini.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi pencopotan berstatus ini terjadi karena ada belasan bandara internasional di Indonesia, namun realitanya sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali sepekan.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi pencopotan berstatus ini terjadi karena ada belasan bandara internasional di Indonesia, namun realitanya sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali sepekan.
Keluarnya keputusan itu tidak hanya dua bandara di Jawa Tengah yang dicabut status internasionalnta, dari 31 bandara internasional setidaknya 13 bandara lain di Indonesia yang mengalami hal yang sama, sehingga saat ini praktis hanya tersisa 16 bandara internasional.
Keluarnya keputusan itu tidak hanya dua bandara di Jawa Tengah yang dicabut status internasionalnta, dari 31 bandara internasional setidaknya 13 bandara lain di Indonesia yang mengalami hal yang sama, sehingga saat ini praktis hanya tersisa 16 bandara internasional.

Nasib Jawa Tengah setelah Dua Bandara Internasional Turun Kasta

30 April 2024 11:37
Semarang: Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang tidak memiliki bandara internasional setelah keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara
Nasional.

Adanya keputusan turun kasta Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali tidak lagi menyandang gelar internasional, membuat nasib Jawa Tengah harus menata ulang transportasi udara, apalagi diperkirakan akan berdampak pada gerak perekonomian di provinsi ini.

Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi pencopotan berstatus ini terjadi karena ada belasan bandara internasional di Indonesia, namun realitanya sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali sepekan.

Keluarnya keputusan itu tidak hanya dua bandara di Jawa Tengah yang dicabut status internasionalnta, dari 31 bandara internasional setidaknya 13 bandara lain di Indonesia yang mengalami hal yang sama, sehingga saat ini praktis hanya tersisa 16 bandara internasional.

Transportasi udara di Jawa Tengah, sejak beberapa tahun terakhir menjadi harapan besar untuk menumbuhkan gerak perekonomian dan pariwisata di sejumlah daerah di provinsi ini, sehingga dalam waktu hampir bersamaan, pemerintah menggenjot pembangunan dan revitalisasi bandara kecil yang sudah tidak beroperasi seperti Bandara Ngloram (Blora), Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga) dan Bandara Dewandaru Karimunjawa (Jepara).

Anggaran besar hingga ratusan miliar rupiah digelontorkan baik bersumber dari APBD maupun APBN untuk pembangunan dan revitalisasi bandara dari mulai penambahan landasan pacu, pembangunan terminal hingga sarana prasarana lainnya, sehingga diharapkan akan memudahkan transportasi warga di daerah
sekitar bandara karena tersedianya penerbangan komersial.

Pembangunan dan revitalisasi Bandara Ngloram di Kabupaten Blora yang sebelumnya mati suri setelah ditutup pada tahun 1984, akhirya kembali dapat beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi Desember 2021 lalu untuk dapat melayani warga Blora, Bojonegoro, Rembang, Pati dan Ngawi, namun hanta dalam hitungan pekan bandara tersebut kembali tidak aktif karena tidak ada penerbangan lagi. MI/Akhmad Safuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Bandara Jawa Tengah