Pekalongan: Setelah didemo dan dilaporkan oleh nasabahnya sendiri, polisi akhirnya melakukan pemeriksaan ke sejumlah koperasi syariah yang bermasalah di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. Dari sejumlah koperasi syariah yang bermasalah, dua di antaranya sudah dipastikan akan dilakukan penyelidikan.
Adapun persoalan yang menjerat sejumlah koperasi syariah itu berkaitan dengan menguapnya uang tabungan maupun dana simpanan milik ribuan nasabah yang nilainya mencapai angka miliaran.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan pihaknya saat ini sedang menangani dua koperasi syariah yang sudah dilaporkan oleh nasabahnya sendiri.
Ia mengatakan dua koperasi syariah itu masing-masing BMT Mitra Umat dan BMT Nurussa'adah. Keduanya dilaporkan karena tidak mampu mengembalikan dana milik nasabah yang tidak bisa ditarik.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pengurus maupun manajer serta korban dari BMT Mitra Umat. Sedangkan untuk BMT Nurussa'adah baru dilakukan pemeriksaan dua perwakilan nasabah yang menjadi korban.
Bahkan untuk mengawasi agar pengurus koperasi tidak lari dari tanggungjawab, pihak kepolisian juga masuk ke dalam keanggotaan koperasi. Tujuannya memberikan pengawasan terhadap kinerja pengurus dan manajer termasuk memberikan pengawalan agar koperasi tetap beroperasi melayani nasabah.
Dari berbagai informasi yang dihimpun MetroTV, disebutkan bermasalahnya beberapa koperasi syariah di Kota Pekalongan dengan nasabahnya berkaitan dengan isu biaya politik dari sejumlah caleg terutama dari partai islam berlambang Ka'bah yang menjadi pengurus koperasi yang dimaksud dan sebelumnya juga didemo oleh nasabahnya sendiri. MetroTV/Rizqi Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News