Ibu muda berinisial FF (32) melaporkan seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta ke Konsil Kesehatan Indonesia. Didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dari Uly Samura and Associates, FF melaporkan dokter tersebut dengan dugaan telah melakukan malpraktik terhadap dirinya.
Ibu muda berinisial FF (32) melaporkan seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta ke Konsil Kesehatan Indonesia. Didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dari Uly Samura and Associates, FF melaporkan dokter tersebut dengan dugaan telah melakukan malpraktik terhadap dirinya.
“Saya enggak sebutkan dulu nama dokternya, yang kami duga dan kami sebenarnya dugaannya sangat kuat dan berkeyakinan, dokter tersebut melakukan malpraktik baik dari sebelum melakukan tindakan maupun saat melakukan tindakan, bahkan sampai setelah melakukan tindakan,
“Saya enggak sebutkan dulu nama dokternya, yang kami duga dan kami sebenarnya dugaannya sangat kuat dan berkeyakinan, dokter tersebut melakukan malpraktik baik dari sebelum melakukan tindakan maupun saat melakukan tindakan, bahkan sampai setelah melakukan tindakan," ucapnya Haris di kantor Konsil Kesehatan Indonesia Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024.

Dugaan Malpraktik, Ibu Muda Laporkan Dokter ke Konsil Kesehatan

18 Desember 2024 21:18
Jakarta: Ibu muda berinisial FF (32) melaporkan seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta ke Konsil Kesehatan Indonesia. Didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dari Uly Samura and Associates, FF melaporkan dokter tersebut dengan dugaan telah melakukan malpraktik terhadap dirinya.

“Saya enggak sebutkan dulu nama dokternya, yang kami duga dan kami sebenarnya dugaannya sangat kuat dan berkeyakinan, dokter tersebut melakukan malpraktik baik dari sebelum melakukan tindakan maupun saat melakukan tindakan, bahkan sampai setelah melakukan tindakan," ucapnya Haris di kantor Konsil Kesehatan Indonesia Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024.

Haris menyampaikan bahwa dokter tersebut membedah dan mengangkat saluran tuban FF saat sedang mengandung sehingga FF disebut tidak bisa lagi hamil. Tidak sampai disitu saja FF melalui kuasa hukumnya juga akan melapor akan dokter tersebut atas tindakan yang memaksa FF untuk menyetujui operasi tanpa waktu konsultasi yang panjang serta memberikan keterangan bohong pasca-pembedahan.

“Kita punya banyak permintaan, salah satunya si dokter tersebut harus dicabut izinnya, dan juga harus diinformasikan kepada publik supaya hati-hati dengan dokter ini," tuturnya.

FF juga berharap dengan adanya laporannya ini, dokter yang diduga melakukan malpraktik dapat bertanggung jawab. Sehingga tidak ada lagi korban yang mengalami hal yang sama dengan dirinya.

“Harapannya ya ada pertanggungjawaban. Terus, untuk ibu-ibu muda lainnya, mungkin bisa lebih selektif dan lebih cari tahu dulu deh. Ya hati-hati lah, hati-hati terhadap dokter-dokter,” ucap FF. Medcom.id/Joy Jones

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News malpraktik dokter ilegal