Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kiri) menyambut sembilan orang anak buah kapal (ABK) kapal Tiongkok yang dipulangkan melalui Korea Selatan, setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 Mei 2020 malam.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kiri) menyambut sembilan orang anak buah kapal (ABK) kapal Tiongkok yang dipulangkan melalui Korea Selatan, setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 Mei 2020 malam.
Kementerian Tenaga Kerja berhasil memulangkan sembilan ABK asal Indonesia yang yang bekerja di kapal perusahaan RRT Zhouyu 603 dan Zhouyu 605 dan diduga mendapat kekerasan fisik serta tidak mendapat gaji.
Kementerian Tenaga Kerja berhasil memulangkan sembilan ABK asal Indonesia yang yang bekerja di kapal perusahaan RRT Zhouyu 603 dan Zhouyu 605 dan diduga mendapat kekerasan fisik serta tidak mendapat gaji.
Kesembilan orang itu tiba di Indonesia dari Incheon, Korea Selatan, pada Jumat malam dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk menjalani karantina sebagai bagian protokol kesehatan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kesembilan orang itu tiba di Indonesia dari Incheon, Korea Selatan, pada Jumat malam dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk menjalani karantina sebagai bagian protokol kesehatan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

9 ABK Kapal Tiongkok Tiba di Tanah Air

30 Mei 2020 11:38
Jakarta: Sebanyak sembilan bekas anak buah kapal (ABK) dari kapal berbendera Tiongkok yang diduga mengalami perlakukan tidak layak selama bekerja, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 Mei 2020 malam.

Kepulangan para ABK tersebut disambut langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Kesembilan orang itu tiba di Indonesia dari Incheon, Korea Selatan, pada Jumat malam dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk menjalani karantina sebagai bagian protokol kesehatan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pemulangan mereka adalah bagian dari pengaduan yang diterima BP2MI tentang kondisi kerja tidak layak yang dialami oleh para ABK itu selama bekerja di kapal berbendera Tiongkok, RRT Zhouyu 603 dan Zhouyu 605. Para ABK itu mengadukan tentang jam kerja melebihi ketentuan, gaji yang belum dibayarkan sampai dengan perlakuan tidak layak seperti kekerasan verbal dan fisik. yang bekerja di kapal perusahaan RRT Zhouyu 603 dan Zhouyu 605. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News ketenagakerjaan ABK WNI