Jakarta: Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta didampingi sejumlah komunitas mencopot rambu bertuliskan "Kecuali Road Bike" di JLNT Kasablanka, Jakarta, 13 Juni 2021.
Dinas Perhubungan DKI mencopot rambu yang membolehkan pengguna sepeda road bike melintasi Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia dan jajaran Dishub DKI.
Sebelumnya, Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) berencana menggelar aksi protes yang dinamakan Black Day. Aksi ini direncakana digelar di ujung JLNT arah Kota Kasablanka pada Minggu, 13 Juni pukul 06.00-07.00 WIB.
Aksi ini mulanya bertujuan untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi diskresi kepada sepeda road bike dapat melintas Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.
Ketua B2W, Poetoet Soedarjanto mengatakan, pihaknya bersama Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel mengalihkan rencana aksi itu menjadi forum diskusi.
Menurut Poetoet, forum diskusi ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu road bike, mulai dari komunitas road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi.
B2W bersama koalisi lainnya berjanji akan menghormati seluruh kesepakatan yang didapat pada forum diskusi nantinya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun road safety. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News