Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus 19 orang terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda, mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.
Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat, yaitu di Boyolali, Jawa Tengah; Bondowoso, Jawa Timur; dan Meruya, Jakarta Barat.
"Total 17 laki-laki dan 2 perempuan tersangka. Ini ada kaitannya semua," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
Menurut Argo, hingga saat ini ada 4 situs kementerian/lembaga pemerintah dan 490 situs lembaga pendidikan yang menjadi korban kejahatan sindikat ini.
Para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, misalnya, tersangka Agung Taufiq Ar Rohman yang ditangkap di Boyolali, merupakan marketing jasa SEO judi online.
Kemudian, tersangka Andreas Natawijaya yang ditangkap di Bondowoso berperan menyiapkan akses ke Agung sebagai admin situs pemerintahan.
Sementara itu, para tersangka di Jakarta Barat yang jumlahnya 15 orang merupakan pihak yang memesan backlink dari hasil akses ilegal untuk promosi atau iklan perjudian dan permainan perjudian online. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News