Jakarta: Koalisi masyarakat sipil memasuki hari ke dua berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR dengan tuntutan yang sama yaitu mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pengesahan Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung. Hingga saat ini pendemo masih belum mendapat respon dari DPR.
“Kita maunya ada respon dari dalam, misalnya ada kendala apa dan apa yang bisa kami bantu dari kami kualiasi masyarakat sipil ini untuk mendorong pengesahaanya di bulan september,” kata Staf Advokasi Jala PRT Jumisi Saat berdemo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
Jumisi juga membandingkan kineja DPR yang berbeda antara pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi UU Pilkada yang dinilai begitu cepat dibandingkan dengan RUU PPRT yang sudah 20 tahun tersendat di DPR. Jumisi meras miris melihat DPR yang tidak memperhatikan nasib dari pekerja rumah tangga.
“Rasanya kok miris ya, rasanya anggota dewan tidak memiliki sisi kemanusiaan padahal anggota dewan di pilih oleh rakyat,” ujar Jumisi.
Adapun aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai bulan september adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. Medcom.id/Joy Jones Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News