Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariandi, Selasa, 21 November 2023, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Bima Periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI).
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariandi, Selasa, 21 November 2023, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Bima Periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI).
Lalu Gita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang dan masuk ke ruang pemeriksaan penyidik KPK pada pukul 12.45 WIB.
Lalu Gita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang dan masuk ke ruang pemeriksaan penyidik KPK pada pukul 12.45 WIB.
Selain Pj Bupati NTB, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto dan dua pihak swasta Alfonsius Alexander dan Angga Saputro.
Selain Pj Bupati NTB, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto dan dua pihak swasta Alfonsius Alexander dan Angga Saputro.
Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi Penuhi Panggilan Penyidik KPK

21 November 2023 16:11
Jakarta: Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariandi, Selasa, 21 November 2023, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Bima Periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI).
  
Lalu Gita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang dan masuk ke ruang pemeriksaan penyidik KPK pada pukul 12.45 WIB.
  
Selain Pj Bupati NTB, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto dan dua pihak swasta Alfonsius Alexander dan Angga Saputro.
  
Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
  
Sebelumnya, pada Kamis, 5 Oktober 2023 KPK resmi menahan Wali Kota Bima Periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
  
Kasus yang menjerat Lutfi berawal pada sekitar tahun 2019. Saat itu Lutfi bersama dengan salah satu anggota keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.
  
Lutfi kemudian meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Dengan memanfaatkan jabatannya, Lutfi kemudian memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk membuat berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima. MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Penjabat kepala daerah KPK Nusa Tenggara Barat