Kampar: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan ular piton raksasa yang panjangnya sekitar 10 meter ke hutan di Riau. Ular yang diperkirakan berumur 30 tahun dengan berat 120 kg tersebut sebelumnya ditangkap warga di perkebunan kelapa sawit.
Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono menyatakan bahwa Balai Besar KSDA Riau sebelumnya menerima satu ekor ular piton (Phyton reticulatus) hasil rescue seorang warga bernama Amar dari kebun sawit yang akan diolah, pada Selasa, 21 September 2021, di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Ular itu ditemukan di perkebunan yang akan diolah. Jika tidak diselamatkan ular akan dibunuh warga yang ketakutan mengingat ukurannya yang sangat besar. Beruntung Amar berhasil menangkapnya," kata Hartono, Rabu, 22 September 2021.
Hartono menjelaskan, Amar dan keluarganya yang merupakan pecinta reptil berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya, jauh dari keramaian penduduk. Ular tersebut terlebih dahulu diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau.
"Kemudian segera dilepasliarkan di habitatnya, yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Ularnya terlihat senang setelah menyatu dengan lingkungan barunya," ujar Hartono.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
AFP PHOTO/Wahyudi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News