Makassar: Ribuan mahasiswa, buruh, dan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah digodok di DPR RI.
Kordinator massa aksi penolakan revisi UU Pilkada, Azis Dumpa, mengatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan untuk memastikan penghancuran demokrasi yang dilakukan saat ini dihentikan.
"Aksi unjuk rasa ini kami lakukan untuk memastikan Jokowi dan kroninya di partai politik untuk menghentikan Penggerogotan konsitusi," katanya, di Kota Makassar, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia juga menyatakan, hari ini mahasiswa, buruh, dan masyarakat turun ke jalan untuk memberi peringatan kepada pemerintah dan seluruh partai politik agar berhenti mempermainkan konstitusi.
"Hari ini teman-teman berkumpul menyampaikan pesan perlawanan kalau pemilik konstitusi adalah rakyat dan pemilik kekuasaan adalah rakyat," ujarnya.
Masyarakat, mahasiswa, dan buruh katanya, turun melakukan aksi unjuk rasa untuk menentukan nasib mereka sendiri dan menolak apa yang dilakukan oleh Jokowi dan partai politik yang ingin membajak demokrasi secara sempurna melalui Undang-Undang Pilkada.
"Olehnya itu kami meminta partai politik untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Azis juga mengatakan, jika seruan dan pesan masyarakat, mahasiswa, dan buruh ini tidak menghentikan apa yang mereka mulai maka dipastikan semua elemen akan terus turun ke jalan.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Hasrul, mengatakan, aksi tersebut merupakan bukti nyata penolakan mereka terhadap upaya revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
"Ini adalah bukti nyata yang kami lakukan untuk merespon keputusan sepihak yang merusak nilai-nilai demokrasi," ujarnya. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News