Solo: Polresta Surakarta terus masif bergerak mengikis kemunculan pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran peredaran miras (minuman keras), narkoba, judi, senjata tajam dan prostitusi, yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat pada momen ibadah puasa di bulan Ramadan tahun ini.
Hasil patroli Tim Sparta Polresta Surakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 dini hari adalah mengamankan seorang penjual miras di Mojosongo, yang mencoba mengaburkan bisnis mirasnya dengan berkedok warung sembako.
Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, polisi telah mengamankan seorang laki-laki inisial N (42) warga asal Desa Baki, Sukoharjo yang kedapatan menjual minuman keras di warung sembako miliknya di kawasan Mojosongo, Solo.
"Dia menyembunyikan minuman keras, di antara tumpukan barang dagangan kebutuhan sehari hari. Jadi warung sembako itu hanya menjadi kedok. Aslinya berjualan miras," terang Arfian.
Berkat laporan masyarakat, petugas yang menggeledah tudak bisa dikelabui. Miras berbagai merek itu, dapat ditemukan di antara kerdus mie instan, atau di bawah barang dagang sembako.
Dia katakan, dari hasil penggeledahan warung sembako, Tim Sparta menemukan7 botol miras berbagai merk seperti miras ciu, vodka mansion house, anggur putih, anggur merah dan iceland vodka.
Akhirnya, pedagang N dibawa ke Mako Polresta Surakarta, berikut barang miras yang dioerdagangkan secara tersamar tersebut. "Ya tetap proses hukum, meski dengan pasal Tipiring," ujar dia.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi menegaskan, kegiatan razia operasi Pekat di Bulan Ramadan akan terus berlangsung, sebagai uoaya menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat.
"Kami terus menerus menghimbat masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing. Bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, akan membuat suasana tenang dan nyaman. Kami terus komitmen memberantas Pekat," pungkas Iwan. MI/Widjajadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News