Sebanyak 223.734 pasang buah buku nikah cetakan lama yakni buku nikah yang dikeluarkan 2014 lalu dibakar. Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Alfajri Zabidi di halaman MAN 3 Palembang.
Sebanyak 223.734 pasang buah buku nikah cetakan lama yakni buku nikah yang dikeluarkan 2014 lalu dibakar. Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Alfajri Zabidi di halaman MAN 3 Palembang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Alfajri Zabidi pembakaran buku nikah itu dilakukan karena blangko buku nikah tersebut merupakan cetakan lama, sehingga tak lagi terpakai, juga merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI tahun 2017 tentang Penghapusan barang milik Negara selain tanah, bangunan dan/atau kendaraan dengan tindak lanjut pemusnahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Alfajri Zabidi pembakaran buku nikah itu dilakukan karena blangko buku nikah tersebut merupakan cetakan lama, sehingga tak lagi terpakai, juga merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI tahun 2017 tentang Penghapusan barang milik Negara selain tanah, bangunan dan/atau kendaraan dengan tindak lanjut pemusnahan.
Alfajri Zabidi juga mengatakan pemusnahan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri keuangan No.83/PMK.06/2016. Jumlah buku nikah yang dimusnahkan sebanyak 223.734 pasang, dengan nilai barang milik negara Rp239.070.285, dan Blangko DN sebanyak 1.352 buah dengan nilai barang milik negara sebesar Rp1.447.046.
Alfajri Zabidi juga mengatakan pemusnahan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri keuangan No.83/PMK.06/2016. Jumlah buku nikah yang dimusnahkan sebanyak 223.734 pasang, dengan nilai barang milik negara Rp239.070.285, dan Blangko DN sebanyak 1.352 buah dengan nilai barang milik negara sebesar Rp1.447.046.

Kemenag Sumsel Hanguskan 223 Ribu Pasang Buku Nikah

27 Juli 2017 13:32
Metrotvnews.com, Palembang: Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan membakar 223 ribu pasang lebih buku nikah cetakan lama tahun 2014 di halaman MAN 3 Palembang, Kamis (27/7/2017). Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pemusnahan