Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 malam.
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 malam.
Ayah dan anak tersebut bersama mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih dan pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kendari pada Rabu pagi.
Ayah dan anak tersebut bersama mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih dan pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kendari pada Rabu pagi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kendari tersebut KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan penjelasan secara spesifik transaksi miliaran rupiah itu terkait apa saja. Namun diduga terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemkot Kendari.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kendari tersebut KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan penjelasan secara spesifik transaksi miliaran rupiah itu terkait apa saja. Namun diduga terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemkot Kendari.

Kena OTT, Wali Kota Kendari dan Ayahnya Dibawa ke Jakarta

01 Maret 2018 08:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat orang yang sebelumnya diamankan di Kendari, Sulawesi Tenggara ke gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 malam. 4 orang yang dibawa ke Jakarta itu termasuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya bernama Asrun yang juga mantan Wali Kota dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara. ANTARA/Puspa Perwitasari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT Wali Kota Kendari