Sragen: Kejaksaan Negeri Sragen bersama Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) wujudkan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa, sebagai pusat merehabilitasi sosial bagi para korban pengguna narkoba, agar sembuh dan tidak lagi terjatuh di kubang yang sama.
"Korban penyalahgunaan narkoba perlu diselamatkan melalui program rehabilitasi. Tidak hanya melalui rehabilitasi medis namun juga secara sosial sehingga mereka mampu abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavanne saat melaunching Rumah Rehabilitasi Adhiyaksa di Sragen, Selasa, 4 Juni 2024.
Dalam proses rehabilitasi, ujar dia, para korban penyalahgunan dan pecandu narkoba dilatih disiplin dan mampu mengendalikan diri agar dapat mengatasi potensi kekambuhannya, dan bisa kembali produktif serta mampu menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
Dia tegaskan, upaya penanggulangan dan penanganan rehabilitasi narkoba, merupakan tanggungjawab bersama, dengan melibatkan masyarakat atau swasta. Seperti di Sragen, keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa sebagai hasil kolaborasi Kejari Sragen dengan Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI).
"Perwujudan rumah rehabilitasi ini menjadi komitmen Kejari Sragen untuk memberikan solusi rehabilitasi manusiawi dan berkelanjutan," tegas Virginia.
Keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa di Sragen,dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga ahli kompeten, untuk memberikan pelayanan rehabilitasi terbaik,
yang mencakup berbagai aspek mulai dari detoksifikasi, konseling psikologis, terapi okupasi hingga kegiatan pembinaan mental dan spiritual.
"Semua ini disediakan demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba," sergah dia sekali lagi.
Sementara itu Kepala Badan Barkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah Brigjen Pol Dr H. Agus Rohmat diwakili Kepala BNN Kota Surakarta, AKBP I Gede Nakti Widhiarta berharap, kehadiran BRA di Kabupaten Sragen ini dapat menjadi sarana mendukung pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
"Kami mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sragen dan YLBI dalam pendirian balai rehabilitasi ini, sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sragen," tegas dia. MI/Widjajadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News