Di hadapan anak-anak muda Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mendengungkan hak kebebasan bersuara. Anies menegaskan, dengan Indonesia yang merupakan negara demokrasi, sehingga penting bagi pemerintah untuk menjamin kebebasan bersuara kepada masyarakat.
Di hadapan anak-anak muda Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mendengungkan hak kebebasan bersuara. Anies menegaskan, dengan Indonesia yang merupakan negara demokrasi, sehingga penting bagi pemerintah untuk menjamin kebebasan bersuara kepada masyarakat.
Hal itu disuarakan Anies setelah muncul pertanyaan dari anak-anak muda kepada dirinya, yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini seolah membungkam kebebasan berSuara dengan hadirnya pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu disuarakan Anies setelah muncul pertanyaan dari anak-anak muda kepada dirinya, yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini seolah membungkam kebebasan berSuara dengan hadirnya pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi tadi (anak-anak muda), mereka berbicara tentang kebebasan berekspresi, dan tadi saya sampaikan bahwa kebebasan berbicara itu harus terjaga dan harus dilindungi," tegas Anies ditemui usai melakukan diskusi publik bersama Gen Z dan Generasi Milenial, di Jakarta, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Anies mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan bersuara seolah dikungkung oleh kebijakan. Dia menyebut, bahawa saat ini adalah zaman dimana seorang pengkritik justru dilaporkan ke pihak berwajib.
Anies mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan bersuara seolah dikungkung oleh kebijakan. Dia menyebut, bahawa saat ini adalah zaman dimana seorang pengkritik justru dilaporkan ke pihak berwajib. "Kita saat ini dalam situasi di mana saat terjadi ungkapan pristiwa atau laporan terhadap pelayanan pemerintah, atau laporan terhadap pelayanan swasta yang berujung pada justru dilaporkan. Dan ini terjadi karena ada pasal-pasal karet di dalam UU ITE," terang Anies.
Menurut Anies kritik merupakan hal yang lumrah terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Baginya kritik seharusnya dijawab dengan jelas kepada para pengeritik bukan justru membawanya keranah hukum.
Menurut Anies kritik merupakan hal yang lumrah terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Baginya kritik seharusnya dijawab dengan jelas kepada para pengeritik bukan justru membawanya keranah hukum. "Bagi yang ada di pemerintahan kritik itu harus dijawab dengan penjelasan-penjelasan, karena itulah kenapa kebijakan-kebijakan itu harus berdasar pada data, akal sehat, berdasarkan kepada prinsip-prinsip kesetaraan, berdasarkan kepada kepentingan umum dan juga berdasarkan kepada ketentuan. Sehingga kalau ada kritik itu dijawab dengan penjelasan," tegas Anies.

Di Hadapan Anak Muda, Anies Dengungkan Hak Kebebasan Bersuara

19 Agustus 2023 19:04
Jakarta: Di hadapan anak-anak muda Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mendengungkan hak kebebasan bersuara.

Anies menegaskan, dengan Indonesia yang merupakan negara demokrasi, sehingga penting bagi pemerintah untuk menjamin kebebasan bersuara kepada masyarakat.

Hal itu disuarakan Anies setelah muncul pertanyaan dari anak-anak muda kepada dirinya, yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini seolah membungkam kebebasan berSuara dengan hadirnya pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jadi tadi (anak-anak muda), mereka berbicara tentang kebebasan berekspresi, dan tadi saya sampaikan bahwa kebebasan berbicara itu harus terjaga dan harus dilindungi," tegas Anies ditemui usai melakukan diskusi publik bersama Gen Z dan Generasi Milenial, di Jakarta, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Anies mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan bersuara seolah dikungkung oleh kebijakan. Dia menyebut, bahawa saat ini adalah zaman dimana seorang pengkritik justru dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kita saat ini dalam situasi di mana saat terjadi ungkapan pristiwa atau laporan terhadap pelayanan pemerintah, atau laporan terhadap pelayanan swasta yang berujung pada justru dilaporkan. Dan ini terjadi karena ada pasal-pasal karet di dalam UU ITE," terang Anies.

Menurut Anies kritik merupakan hal yang lumrah terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Baginya kritik seharusnya dijawab dengan jelas kepada para pengeritik bukan justru membawanya keranah hukum.

"Bagi yang ada di pemerintahan kritik itu harus dijawab dengan penjelasan-penjelasan, karena itulah kenapa kebijakan-kebijakan itu harus berdasar pada data, akal sehat, berdasarkan kepada prinsip-prinsip kesetaraan, berdasarkan kepada kepentingan umum dan juga berdasarkan kepada ketentuan. Sehingga kalau ada kritik itu dijawab dengan penjelasan," tegas Anies.

Diceritakan Anies, dirinya pun kerap kali menerima keritik saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun saat itu dia lebih memilih memberikan jawaban kepada pengkeritik alih-alih melaporkannya ke pihak berwajib.

"Dengan adanya kritik, tandanya publik ingin mendengarkan penjelasan lebih lengkap. Begitu pemerintah bisa menyampaikan dasarnya, datanya,  manfaatnya dan faktanya maka publik juga akan bisa menerima itu dengan baik," ujarnya.

Dengan keresahan anak-anak muda terkait kebebasan bersuara, pada kesempatan itu Anies pun mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat merevisi pasal karet yang dapat membungkam kebebasan bersuara.

"Jadi saya rasa ini perlu ada revisi, indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berbicara dan kita harus menghargailah," tukasnya. MI/Rifaldi Putra Irianto

Foto: MI/Moh Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Anies Baswedan Capres NasDem Partai NasDem