Jakarta: KPU menghadirkan pakar IT Prof Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Marsudi mengatakan sangat sulit bila Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU direkayasa untuk mengubah hasil Pemilu 2019. Dia menjelaskan situng dirancang untuk sarana transparansi penghitungan suara ke masyarakat, bukan sebagai sistem penghitungan suara. Antara Foto/Galih Pradipta Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News