Parigi: Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, longsor, Rabu, 24 Februari 2021.
Akibat kejadian tersebut sekitar 23 korban tertimbun, sebanyak 16 di antaranya selamat, enam meninggal, dan seorang korban masih dalam pencarian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, saat para penambang sedang beraktivitas di lokasi tambang emas tanpa izin itu, demikian siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong.
Alat-alat berat dikerahkan untuk melakukan evakuasi. Korban selamat yang berhasil dievakuasi telah dilarikan ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Satu per satu korban dievakuasi dari timbunan material longsor menggunakan ekskavator," kata Arifin, salah seorang staf Pemerintah Kecamatan Ampibabo, saat berada di lokasi tambang.
Sementara kegiatan operasi SAR yang dibantu empat alat berat jenis ekskavator bersama sejumlah penambang berhasil menemukan tiga jenazah. Ketiga jenazah telah teridentifikasi dan kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah duka.
"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka. AFP PHOTO/Lia/Ridwan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News