"Saat itu diduga telah terjadi penyerahan uang sebesar Rp2,8 miliar dari PT SBN yang merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari kepada Wali Kota Kendari melalui beberapa pihak perantaran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
KPK mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2.789.300.000 yang diduga akan diberikan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Uang tersebut ditemukan pada Rabu, 7 Maret 2018 di kamar seseorang berinisial I, teman dekat Adriatma.
KPK mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2.789.300.000 yang diduga akan diberikan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Uang tersebut ditemukan pada Rabu, 7 Maret 2018 di kamar seseorang berinisial I, teman dekat Adriatma.
Basaria menyatakan, uang tersebut diduga untuk kepentingan biaya logistik Asrun yang merupakan ayah dari Adriatma dan juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara.
Basaria menyatakan, uang tersebut diduga untuk kepentingan biaya logistik Asrun yang merupakan ayah dari Adriatma dan juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara. "Kalau kita lihat dari awal sudah ada komunikasi penukaran uang itu. Uang Rp50 ribu prediksi dari penyidik itu akan dibagi-bagikan kepada masyarakat, itu prediksi," katanya.

KPK Temukan Uang Suap Wali Kota Kendari

10 Maret 2018 10:57
Jakarta: KPK menemukan barang bukti dugaan suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA/Wahyu Putro A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT Wali Kota Kendari