Ribuan tenaga honorer nakes dan non-nakes di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soekardjo dan Puskesmas tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Dinas Kesehatan mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 Juli 2022, menuntut agar diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ribuan tenaga honorer nakes dan non-nakes di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soekardjo dan Puskesmas tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Dinas Kesehatan mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 Juli 2022, menuntut agar diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Aksi damai tenaga kesehatan yang dilakukan mereka dari berbagai profesi mulai dari bidan, perawat, farmasi, labolatorium dan tata usaha setelah pulang bertugas shiff malam.
Aksi damai tenaga kesehatan yang dilakukan mereka dari berbagai profesi mulai dari bidan, perawat, farmasi, labolatorium dan tata usaha setelah pulang bertugas shiff malam.
Mereka membawa beberapa poster bertuliskan
Mereka membawa beberapa poster bertuliskan "Angkat Kami Jadi ASN/P3K Biar Calon Mertua Tidak Ragu, Dibalik Tasik yang Sehat Terdapat Nakes yang Sekarat, Covid-19 Datang Kami Lawan, Covid-19 Hilang Kami Diabaikan".
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, tenaga kesehatan dan non-nakes yang berada di Kota Tasikmalaya semuanya telah tercatat 1.290 orang dan mereka belum masuk PPPK, namun masalah tersebut memang selama ini bukan terjadi di Kota Tasikmalaya tapi setiap daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, tenaga kesehatan dan non-nakes yang berada di Kota Tasikmalaya semuanya telah tercatat 1.290 orang dan mereka belum masuk PPPK, namun masalah tersebut memang selama ini bukan terjadi di Kota Tasikmalaya tapi setiap daerah.

Ribuan Tenaga Honorer Nakes Geruduk DPRD Tasikmalaya Tuntut Diangkat PPPK

28 Juli 2022 18:28
Tasikmalaya: Ribuan tenaga honorer nakes dan non-nakes di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soekardjo dan Puskesmas tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Dinas Kesehatan mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 Juli 2022, menuntut agar diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Aksi damai tenaga kesehatan yang dilakukan mereka dari berbagai profesi mulai dari bidan, perawat, farmasi, labolatorium dan tata usaha setelah pulang bertugas shiff malam.

Mereka membawa beberapa poster bertuliskan "Angkat Kami Jadi ASN/P3K Biar Calon Mertua Tidak Ragu, Dibalik Tasik yang Sehat Terdapat Nakes yang Sekarat, Covid-19 Datang Kami Lawan, Covid-19 Hilang Kami Diabaikan".

Seorang bidan RSUD dr Soekardjo, Anggraeni, 37, mengatakan, aksi yang dilakukan selama ini meminta pemerintah supaya adanya pengangkatan kembali terutama bagi tenaga honorer Nakes yang mana masih banyaknya pegawai belum diangkatnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Para tenaga pekerja tersebut rata-rara bekerja di rumah sakit umum dan puskesmas paling lama dari 3 hingga 16 tahun masih belum ada kejelasan.

"Kami sudah bekerja 12 tahun menjadi bidan di RSUD dr Soekardjo dengan menerima upah setiap bulannya sebesar Rp 1,9 juta dipotong BPJS Ketenagakerjaan Rp 100 ribu dan untuk biaya anak di rumah masih belum cukup. Akan tetapi, dengan upaya yang dilakukan sekarang agar tenaga honorer nakes dan nonnakes bisa diangkat, mengingat semuanya itu mengalami kegelisahan terutama pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer bulan November tahun 2023," katanya.

Salah seorang nakes lainnya, Euis Sunarsih, 39, dirinya sudah mengabdi menjadi perawat di rumah sakit 15 tahun lamanya dan selama ini untuk upah minimum regional (UMR) masih di bawah sebesar Rp 1,9 juta tetapi sekarang belum ada pengakuan dari pemerintah dengan harapan supaya diangkatnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kedatangan ke DPRD supaya adanya solusi terbaik bagi semuanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, tenaga kesehatan dan non-nakes yang berada di Kota Tasikmalaya semuanya telah tercatat 1.290 orang dan mereka belum masuk PPPK, namun masalah tersebut memang selama ini bukan terjadi di Kota Tasikmalaya tapi setiap daerah. Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya yang telah masuk PPPK di tahun ini ada 70 orang. MI/Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Tenaga Kesehatan kesehatan ketenagakerjaan