Jakarta: Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan.
Kali ini, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.
Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut satu kardus styrofoam berisi 30 kantong berisi benur.
"Sinergisitas kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi, kami menggagalkan penyelundupan BBL," kata Kepala BKIPM Rina dalam siaran pers dikutip, Senin, 12 April 2021.
Rina mengungkapkan, petugas menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong benih bening lobster (BBL) berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor. Kemudian, sisanya BBL jenis mutiara. Dok.Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News