Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan di sebuah gudang logistik tanpa ventilasi udara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu. Proses sortir dan lipat suara yang dilakukan tersebut memperketat para jurnalis masuk dan dibatasi dua orang dengan ruang gerak terbatas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan di sebuah gudang logistik tanpa ventilasi udara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu. Proses sortir dan lipat suara yang dilakukan tersebut memperketat para jurnalis masuk dan dibatasi dua orang dengan ruang gerak terbatas.
Para jurnalis media cetak, online yang akan melakukan peliputan dalam proses sortir dan lipat surat suara di dalam gudang logistik KPU diperiksa petugas Satpam terutama dengan menggeledah dan harus meninggalkan jaket serta tas. Namun, para jurnalis tetap dibatasi dua orang bisa masuk dan membatasi ruang gerak dengan pembatas.
Para jurnalis media cetak, online yang akan melakukan peliputan dalam proses sortir dan lipat surat suara di dalam gudang logistik KPU diperiksa petugas Satpam terutama dengan menggeledah dan harus meninggalkan jaket serta tas. Namun, para jurnalis tetap dibatasi dua orang bisa masuk dan membatasi ruang gerak dengan pembatas.
"Proses sortir dan lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya bagi Jurnalis tetap harus memakai tanda pengenal masuk milik KPU, selanjutnya penggeledahan yang dilakukan Satpam. Akan tetapi, para jurnalis dibatasi 2 orang untuk masuk dan ruang gerak sesuai pembatas," kata salah seorang jurnalis media online, Selasa, 9 Januari 2024.

KPU Tasikmalaya Perketat Ruang Sortir Surat Suara bagi Jurnalis

09 Januari 2024 19:26
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan di sebuah gudang logistik tanpa ventilasi udara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu. Proses sortir dan lipat suara yang dilakukan tersebut memperketat para jurnalis masuk dan dibatasi dua orang dengan ruang gerak terbatas.

Para jurnalis media cetak, online yang akan melakukan peliputan dalam proses sortir dan lipat surat suara di dalam gudang logistik KPU diperiksa petugas Satpam terutama dengan menggeledah dan harus meninggalkan jaket serta tas. Namun, para jurnalis tetap dibatasi dua orang bisa masuk dan membatasi ruang gerak dengan pembatas.

"Proses sortir dan lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya bagi Jurnalis tetap harus memakai tanda pengenal masuk milik KPU, selanjutnya penggeledahan yang dilakukan Satpam. Akan tetapi, para jurnalis dibatasi 2 orang untuk masuk dan ruang gerak sesuai pembatas," kata salah seorang jurnalis media online, Selasa, 9 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan umum 2024 yang dilakukan sejak hari Sabtu (6/1) di gudang logistik memang sesuai prosedur dan petugas juga tidak diperbolehkan membawa tas masuk ke dalam ruangan. Namun, para petugas dan semuanya harus melalui proses yakni penggeledahan dilakukan Satpam agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Berdasarkan hasil evaluasi sementara, hasil sortir dan lipat surat suara yang dilakukannya baru mencapai 17 persen dari keseluruhannya berjumlah 2.749.550 lembar surat suara untuk wilayah Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, hasil sortir dan lipat surat suara masih kecil belum sesuai target," katanya.

Ia mengatakan, untuk melakukan percepatan sortir dan lipat surat suara sudah menambah petugas yang bekerja dari semula 125 orang dan sekarang menjadi 160 orang untuk terus bekerja agar target bisa tercapai. Namun, bagi tenaga kerja yang melakukan proses sortir dan lipat rata-rata bekerja sampai malam hari untuk bisa mendapatkan honor lebih besar.

"Untuk mengantisipasi kelelahan, KPU Kota Tasikmalaya telah menyiagakan kebutuhan petugas, terutamanya air minum dan apabila kelelahan, pengawas di lapangan akan segera mempersilakan yang bersangkutan untuk istirahat dan kalau tidak mampu melanjutkan akan membawanya berobat. Karena, selama ini ditargetkan dapat rampung dalam 10 hari atau harus selesai maksimal pada 15 Januari 2024," ujarnya.

Menurutnya, proses sortir dan lipat surat suara yang dilakukan oleh petugas di dalam ruangan tidak ada ventilasi udara dan kondisinya cukup panas menyebabkan banyaknya yang bekerja  menjadi gerah. Akan tetapi, dengan kondisi itu telah menyiapkan beberapa kipas angin agar petugas yang bekerja di ruangan tidak terlalu panas dan kondisi air minum selalu tersedia.

"Kami mengantisipasi masalah kesehatan bagi petugas sejak jauh hari sejak dibukanya pelaksanaan rekrutmen, para pendaftar harus dipastikan dalam kondisi sehat. KPU selama ini telah menyiagakan pengawas apabila ada petugas mengeluh pusing akan mengajak mereka untuk istirahat," pungkasnya. MI/Adi Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Surat Suara Pemilu KPU Jawa Barat