Tasikmalaya: Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi atas sikap DPR RI yang berupaya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi RUU Pilkada. Aksi mahasiswa sempat terjadi saling dorong di pintu gerbang masuk DPRD, hingga berakhir ricuh dan mereka langsung menduduki ruang rapat Paripurna.
Pantauan di lokasi ribuan mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Perjuangan (Unper) dan perguruan tinggi lainnya melakukan aksi di depan pintu gerbang DPRD Kota Tasikmalaya, memblokir jalan RE Martadinata dan mereka melakukan orasi terkait sikap DPR RI yang akan berupaya membatalkan keputusan MK hingga mereka akan merevisi RUU Pilkada.
Ribuan mahasiswa yang membawa berbagai spanduk ukuran besar bertuliskan 'Dari Pilres hingga Pilkada acara keluarga', #Tegakkan kontitusi di #Politik riang gembira, tolak pilkada akal-akalan, rakyat gugat negara serta poster lainnya. Namun, suasana makin memanas karena anggota Polisi dan Satpol PP yang berjaga di pintu gedung DPRD Kota Tasikmalaya saling dorong dan berakhir ricuh.
Masa aksi berhasil menerobos barisan depan anggota Polisi, Satpol PP yang tengah berjaga dan mereka menurunkan bendera merah putih setengah tiang di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan membakar ban bekas dan mereka menduduki ruang rapat paripurna. Para mahasiswa bersatu dengan pelajar SMA dan melakukan aksi melempar kursi, mencoret dinding memakai pilox, menempel famlet.
Suasana di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya semakin panas hingga beberapa orang mahasiswa merusak fasilitas pendingin ruangan (AC) dan tiga buah kursi yang berada di ruangan dibawa keluar hingga dibakar dan mereka bersorak atas kekesalan. Dua anggota DPRD mendukung keputusan MK dan menolak RUU revisi Pilkada.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari fraksi PKB Ahmad Junaedi Sakan mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa tetap mendukung aspirasi terutama menolak DPR RI yang akan berupaya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi RUU Pilkada. "Kami akan mendukung keputusan MK dan menolak upaya DPR RI akan membatalkan keputusan," katanya, Kamis, 22 Agustus 2024 di hadapan para aksi di ruang rapat Paripurna.
Sementara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Ahmad Reza Hidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen agar semua anggota DPRD pada fraksinya akan memberikan rekomendasi terutama terkait membatalkan revisi RUU Pilkada. Namun, pembatalan tersebut harus dilakukan tertulis dan jika tidak mengindahkan akan kembali melakukan aksi.
"Kami meminta agar semua fraksi DPRD Kota Tasikmalaya harus mengindahkan tuntutan terutama membatalkan RUU Pilkada dan kalau mereka tidak melakukan, kami akan turun kembali dengan mengerahkan seluruh masa yang lebih banyak," paparnya. MI/Adi Kristiadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News