Tasikmalaya: Forum komunikasi pimpinan ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan eks terminal Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Bekas bangunan dimanfaatkan oleh warga dijadikan transaksi pekerja seks komersial (PSK), penjualan miras oplosan dan jual daging anjing.
Hasil investigasi forum ormas Islam, kawasan bekas terminal Cilembang di Jalan Ir Juanda Kota Tasikmalaya, terdapat aktivitas penjualan minuman keras (miras) oplosan, prostitusi dan jual beli anjing hingga penjualan daging anjing untuk dikonsumsi. Pada tahun 2017 lalu, ada 96 unit bangunan dibongkar setelah dijadikan transaksi prostitusi dan penjualan miras.
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam mengatakan, bangunan eks terminal bus Cilembang terdapat aktivitas oknum warga memanfaatkan aset tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan berbagai perbuatan melawan norma susila, agama yang terjadi di lokasi itu. Namun, hasil monitoring ormas Islam dan aspirasi dari warga setempat merasa terusik dan minta Bupati Tasikmalaya supaya melakukan pembongkaran.
"Kami merasa keberatan dan tidak nyaman adanya aktivitas pada bangunan eks terminal Cilembang tersebut dan meminta agar Bupati segera membongkar seluruh bangunan yang berada di kawasan itu. Karena, bekas terminal bus dijadikan tempat penyimpanan, penjualan miras oplosan, tempat pemeliharaan anjing untuk diperjualbelikan, penjualan daging anjing untuk dikonsumsi, tempat perjudian, perkumpulan para wanita malam," katanya, Rabu, 15 November 2023.
Ia mengatakan, pihaknya mengimbau supaya pemerintah tidak melupakan komitmen untuk membongkar eks terminal Cilembang karena pembongkaran tersebut dinilai menjadi solusi lantaran selama ini eks terminal Cilembang telah dijadikan sebagi tempat aktivitas yang melanggar ketentuan. Karena, di kawasan itu menjadi sumber penyakit masyarakat hingga masih ditemukan ratusan botol miras.
"Kami sudah melayangkan surat kepada Bupati Tasikmalaya agar bangunan eks terminal bus Cilembang segera dibongkar dan surat seruan pembongkaran ditandatangani oleh Ketua PD Persis, Dede Reviana, Ketua PD Muhammadiyah, Iwa Kurniawan dan Ketua PD PUI Dede Sholahuddin," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memutuskan untuk membongkar bangunan eks Terminal Cilembang menyusul adanya desakan dari sejumlah tokoh agama dan munculnya keresahan masyarakat adanya pemanfaatan bangunan tidak sesuai dengan norma dan aturan. Namun, pembongkaran eks bangunan terminal akan menggunakan dana tak terduga (DTT).
"Adanya aspirasi yang disampaikan para tokoh agama berkaitan dengan eks terminal selama ini dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab. Kami memutuskan untuk membongkar semua bangunan diratakan hingga selanjutnya dipagar dan ditempatkan petugas dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan ke depannya pemanfaatan lahan seluas 24.710 meter akan digunakan untuk memberi manfaat ekonomi bagi Pemkab Tasikmalaya hingga memberikan manfaat sosial terutamanya bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," pungkasnya. MI/Adi Kristiadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News